Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memberi deadline waktu selama 7 hari kedepan kepada Walikota Jayapura untuk segera membentuk panitia penjaringan Anggota KPU Kota Jayapura yang baru. Jika tidak, maka KPU Provinsi Papua akan mengambil alih pembentukan panitia, sehingga proses rekruitmen para calon Anggota KPU Kota Jayapura yang baru, bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Hal demikian, sebagaimana ditegaskan Ketua KPU Papua, Ferry Kareth, SH, M.Hum, usai melantik Sekertaris Anggota KPU Papua yang baru, di ruang rapat Kantor KPU Papua, Senin (25/2). Menurut Kareth, pemberian batas waktu tersebut turun setelah batas waktu pembentukan panitia yang ditentukan sebelumnya belum kunjung direalisasikan.
“Jadi, kan batas waktu yang ditentukan itu berakhir pada tanggal 20 Februari 2008. Sedangkan sampai tanggal 25 Februari belum kunjung terbentuk. Untuk itu, kita berikan waktu sekitar 7 hari lagi kepada Walikota untuk segera merespon. Kalau belum dilakukan juga maka dengan sangat terpaksa kita KPU Papua akan segera mengambil alih,” tegasnya.
Lanjut Kareth, tidak hanya kepada Walikota Jayapura pun kepada seluruh Bupati agar segera membentuk panitia pembentukan calon Anggota KPU yang baru. Sehingga proses pelaksanaannya bisa sesuai dengan waktu yang ditentukan dan tidak menghambat jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan berlangsung tahun 2009 mendatang. “Jadi, dalam kesempatan ini kita himbau seluruh Bupati yang belum melakukan pembentukan panitia pembentukan calon anggota KPU di masing-masing wilayahnya, agar segera membentuk itu. Kalau bisa, seluruh prosesnya dilakukan sebelum waktu yang ditentukan, sehingga pelaksanaan rekrutmennya bisa sesuai jadwal yang ditentukan,” jelasnya.
Untuk sekedar diketahui, para panitia pembentukan calon Anggota KPU Kabupaten/Kota ini, berjumlah 5 orang, yang sebanyak 2 orang dipilih oleh DPRD melalui siding pleno, 2 orang ditentukan dari KPU Provinsi dan 1 orang ditentukan oleh Bupati/Walikota. Kelima orang panitia ini, akan menjalankan seluruh tahapan maupun proses penjaringan para calon Anggota KPU sampai kepada proses pelantikannya.
Sebelumnya, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Papua, Ketua KPU Papua, Ferry Kareth, melantik Sekertaris KPU yang baru, Musa Isir, menggantikan pejabat yang lama, Hasyim Sangaji. Dalam sambutannya, Ferry meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk bekerja profesional dan independent dalam menyukseskan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu di Papua.