Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua diminta serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembelian pesawat Antonov yang melibatkan Plt Bupati Jayawijaya Nicholas Jigibalom. Aspirasi ini disampaikan puluhan mahasiswa dan masyarakat Papua yang untuk kesekian kalinya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Jalan Tanjung Ria, Kamis (13/3) siang. Di tengah terik matahari yang menyengat, puluhan mahasiswa dan masyarakat ini berteriak di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Papua, seraya membentangkan pamflet berisi desakan agar penyidik segera melakukan penyidikan terhadap Plt Bupati Nicholas Jigibalom dalam kasus pembelian pesawat antonov.
“Hingga saat ini pemeriksaan terhadap Nicholas Jigibalom tidak jelas. Kami datang ke kantor kejaksaan ini minta kejelasan, kapan Nicholas diperiksa penyidik,” ujar Koordinator unjuk rasa, Agus Alua. Agus Alua menegaskan, pihaknya meminta bukti dari Kejaksaan Tinggi Papua bahwa permohonan izin pemeriksaan terhadap Nicholas Jigibalom telah
diajukan ke Presiden RI. “Mana bukti, kalau penyidik sudah mengajukan surat. Tolong kasih focopy surat permohonan yang diajukan kejaksaan kepada kami,” tegas Agus. Menanggapi permintaan Agus dan para penunjuk rasa itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Mahfud Manaan yang menemui para penunjuk rasa di halaman kantor segera memerintahkan kepada anak buahnya segera memperlihatkan bukti surat permohonan yang telah dilayangkan sejak November 2007 lalu. “Kami sudah melayangkan surat permohonan pemeriksaan kepada presiden, begitu pula Polda Papua yang juga melayangkan surat permohonan serupa. Namun, hingga saat ini kami belum menerima jawaban persetujuan,” tegasnya.
Ia menegaskan, bila penyidik memaksakan kehedak melakukan pemeriksaan terhadap Nicholas Jigibalom, maka yang bersangkutan dapat melakukan penolakan. Dan bila dipaksakan pula, maka penyidikan yang kami lakukan sama dengan melanggar prosedur hukum yang berlaku. “Kalian sudah berulang kali datang ke kantor kejaksaan dengan maksud dan tujuan yang sama. Namun, kami sudah berupaya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, namun hingga saat ini belum ada jawaban persetujuan pemeriksaan dari Presiden,” tegasnya.