Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua meminta seluruh pengurus partai politik (parpol) sedapat mungkin bersatu, searah dan selangkah dalam hal pengajuan calon kepala daerah. Menurut Ketua KPU Papua, Ferry Kareth, SH, M.Hum, masalah dualisme pengajuan calon oleh parpol yang terjadi di Timika patut menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua agar tidak kembali terjadi di kemudian hari. Sebab, hal tersebut jelas-jelas telah menghambat pelaksanaan Pilkada di Timika. ”Jadi kita harap hal ini tidak terjadi lagi di kabupaten lain seperti di Jayawijaya, Biak Nabire misalnya. Agar supaya parpol yang mengajukan calon itu harus bersatu jangan terpecah. Sehingga hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari,” kata Kareth di Kantor KPU Papua, Rabu (26/3) kemarin.Ditanya wartawan soal pelaksanaan Pilkada di Timika, Kareth mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan yang resmi berkaitan dengan hal tersebut.
Namun menurut dia, bahwa pelaksanaan Pilkada disana (Timika,red) hingga saat ini masih berjalan lancar sesuai dengan jadwal terakhir yang diajukan oleh KPU setempat.
”Saya tidak tahu persis jadwal pelaksanaan Pilkada di Mimika. Tapi kita yakin masih berjalan sesuai dengan jadwal terakhir yang diterbitkan KPU setempat,” jelasnya. Masih menurut Kareth, berkaitan dengan pelaksanaan Pilkadadi Mimika, ia menghimbau semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, lembaga legislatif maupun pihak terkait lainnya untuk harus tunduk terhadap jadwal yang ditentukan KPU di daerah. Hal demikian agar seluruh tahapan Pilkada diwilayah itu bisa berjalan lancar dan tanpa ada hambatan. ”Kita juga harap agar Pemilu Legislatif kemarin di Mimika yang mundur sekian lama itu agar jangan sampai terjadi kembali,” harap Kareth.