Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM menegaskan penyelesaian masalah batas wilayah antar kabupaten di Papua, akan diselesaikan secara bertahap. ”Untuk sementara, penyelesaian masalah batas wilayah ini mengacu kepada UU yang berlaku. Sehingga adanya perbedaan pendapat ini tentu akan diupayakan penyelesaiannya per kabupaten,” kata Sekda saat ditanya wartawan berkaitan dengan banyaknya masalah batas wilayah di Papua yang hingga saat ini belum kunjung terselesaikan. Menurutnya, saat ini penyelesaiannya masih dalam proses. Sebab ada masalah yang diserahkan penyelesaiannya kepada Pemerintah Provinsi Papua, namun ada juga masalah batas wilayah yang belum mendapat kesepakatan antara dua belah pihak yang berselisih.
Lanjut Sekda, penyelesaian masalah batas wilayah yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua akan jauh lebih cepat diselesaikan dibandingkan dengan masalah batas wilayah yang belum mendapatkan kesepakatan 2 belah pihak. ”Kalau masalah batas wilayah antara Kabupaten Keerom dan Pegunungan Bintang kan masalahnya diserahkan ke provinsi melalui kesepakatan 2 belah pihak. Jadi, nanti kita dari provinsi akan menentukan batasnya dengan mengacu pada UU yang berlaku dan kita harap realisasinya dalam waktu dekat ini,” jelas Sekda.
Sedangkan untuk masalah yang hingga saat ini belum mendapat kesepakatan dua belah pihak adalah masalah Suru-Suru antara Kabupaten Yahukimo dan Asmat. ”Kalau untuk masalah ini memang belum ada kesepakatan antara dua belah pihak mau diselesaikan bagaimana. Juga antara Mamberamo dan Tolikara. Akan tetapi semua ini akan kita selesaikan secara bertahap satu demi satu,” ucapnya.
Sekda menambahkan, masalah batas wilayah sebenarnya bersinggungan dengan tiga hal, pertama diputuskan oleh Pemerintah Provinsi; Kedua, ditetapkan secara bersama-sama dan Ketiga, belum sama sekali karena tidak ada kesepakatan. Menurut Sekda, dari tiga hal ini akan jauh lebih sulit diselesaikan bila tidak ada atau belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun demikian, Sekda mengatakan Pemerintah Provinsi Papua akan berupaya secara bertahap menyelesaikan masalah tersebut.