Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membubarkan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) masih menimbulkan polemik. KPK mengusulkan agar lembaga pengawasan pemerintah daerah ini, dibubarkan karena tidak pernah melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi kepada KPK. Menurut Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem, SE usulan tersebut, belum bersifat pasti sebab pemerintah masih melakukan kajian terhadap kinerja Bawasda.
“Itu baru masukan dari KPK. Ya pemerintah akan melakukan kajian secara mendalam apakah masukan KPK itu masuk akal. Tidak begitu-begitu masukan langsung dibubarkan,” jelas kepada wartawan, kemarin. Ditanya apakah kinerja Bawasda sudah sesuai dengan yang diharapkan, Wagub bergeming, namun ia sekali lagi menekankan bahwa soal usulan tersebut masih akan dikaji lebih dalam lagi dan belum ada kepastiannya.