Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem, SE menyatakan pemerintah daerah akan melakukan relokasi terhadap para warga Kimbali, di Kabupaten Mimika. Mengenai tempat relokasi, hingga saat ini masih dalam tahap pembicaraan baik oleh Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika hingga seluruh pihak-pihak terkait.
Demikian dikemukakan Wagub Hasegem, usai melakukan kunjungan kerja ke Mimika Papua, pekan kemarin.
“Kemarin di Timika kita membicarakan relokasi masyarakat kimbali yang baru habis perang. Mengenai tempat kita sementara bicarakan berkerja sama dengan semua pihak,”jelas Wagub Menurut dia, pemerintah daerah serius melakukan relokasi para warga Kimbali dari Tembagapura menuju ke pusat kota. Namun relokasi untuk sementara diberlakukan kepada warga Kimbali yang tidak memiliki rumah. “Kalau yang yang punya rumah di mimika ya mereka pulang kembali kerumahnya,” jelas Wagub Dilain pihak, lanjut Wagub, pihaknya sudah menginstruksikan Bupati Mimika untuk mengeluarkan satu Peraturan Daerah (Perda) pelarangan terhadap pendulangan emas di wilayah Tembagapura.
“Saya sudah minta bupati kasih instaruksi untuk larang dulang-dulang emas ini. Ini hukum tegas dari pemerintah. Dan saya minta Bupati untuk turunkan Perda pelarangan yang melarang dulang-dulang disitu,” tukasnya.