Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan tim seleksi Anggota KPU seluruh Kabupaten/Kota se-Papua. Kepastian ini sebagaimana ditegaskan Ketua KPU Papua, Ferry Kareth, SH, M.Hum saat ditemui di Kantor KPU, kemarin. Kareth mengaku, dalam minggu berjalan ini akan segera menyurati KPU Kabupaten/Kota prihal penetapan tim seleksi anggota KPU tersebut. Selanjutnya, penetapan ini akan ditindaklanjuti oleh KPU setempat. “Kami sekarang ini sedang menyiapkan surat untuk sampaikan kepada KPU setempat terkait dengan siapa-siapa yang sudah kami tetapkan. Kami harap surat ini sudah bisa dikirim dalam minggu berjalan ini,” tegasnya. Lebih lanjut dikatakan Kareth, nama-nama yang sudah ditetapkan itu tiba di KPU kabupaten/kota, selanjutnya KPU setempat akan memilih para Ketua, sekertaris hingga kepada para anggotanya. Hasil ini akan dikirimkan kembali ke KPU Provinsi Papua untuk ditetapkan dan disahkan sehingga tim seleksi ini bisa mulai bekerja menetapkan para Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk periode yang baru.
“Jadi, dari 5 orang yang kita tetapkan KPU setempat yang akan tentukan siapa yang ketua, sekertaris dan para anggota. Kita harap semua ini berjalan sesuai dengan jadwal sehingga penetapannya bisa tepat waktu,” tuturnya. Ditanya soal target rampungnya kegiatan perekrutan hingga kepada pelantikan Anggota KPU kabupaten/kota periode yang baru bulan, Kareth mengatakan bahwa perekrutannya dijadwalkan berakhir hingga bulan Juni 2008 mendatang. Sebab masa berakhirnya jabatan para anggota KPU di daerah adalah bulan Juni sedangkan KPU Provinsi Papau dijadwalkan pada bulan Mei yang juga pada bulan tersebut habis masa tugasnya. Sekedar diketahui, sebanyak 5 orang tim seleksi anggota KPU ini sebelumnya diajukan oleh DPR sebanyak 2 orang, 1 orang oleh bupati dan 2 orang sisanya ditetapkan di KPU Provinsi. KPU Kabupaten/Kota nantinya akan menetapkan sebanyak 10 orang yang nantinya akan diseleksi dan ditetapkan sebanyak 5 orang untuk ditetapkan sebagai para anggota tim seleksi sementara 5 orang sisanya sebagai cadangan.