Gubernur Papua Barnabas Suebu,SH mengatakan, salah satu persoalan serius yang dihadapi Pemerintah Provinsi Papua adalah keterbatasan data up to date yang berhubungan dengan kondisi masyarakat seperti data kependudukan, sosial ekonomi, sumber daya alam dan data hasil-hasil pembangunan. Data yang terbatas dan kurang akurat ini menyebabkan sulitnya melakukan pemetaan kewilayahan yang bermanfaat bagi perencanaan penganggaran dan pengendalian serta evaluasi pelaksanaan pembangunan. Dilai pihak, keterbatasan data juga menyebabkan bias dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan pembangunan, dalam arti bahwa data yang kurang akurat akan menyebabkan biasnya perencanaan, bias sasaran dan bias anggaran. Demikian dikatakan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM pada acara pembukaan pelatihan pengelola data berbasis kampung, Rabu (2/4) di Aula Kantor BPDE Papua.
Menurut Suebu, persoalan pembangunan dapat berkaitan erat dengan masalah ketersediaan data, yaitu data yang bersifat time series, dan masalah ke up to date an data. Dalam artian, meskipun data cukup tersedia, tetapi jika administrasi pendataan kurang terjaga metodologinya, maka akan diperoleh kualitas data yang tidak baik. Disamping itu, masalah lainnya, yaitu belum tersedianya mekanisme dan organisasi pendataan yang baik, seperti data kependudukan, dan sosial ekonomi tidak tersedia.
“Kalaupun tersedia datanya, data tersebut belum memenuhi kebutuhan data yang komprehensif untuk pembangunan,” ucapnya. Oleh karena itu, lanjut Suebu, kelengkapan dan akurasi data menjadi persoalan mendasar pada berbagai tingkat pemerintahan mulai dari kampung/kelurahan, distrik, kabupaten hingga tingkat provinsi yang harus
segera dibenahi. Sebab, data yang akurat pada berbagai level pemerintahan, dapat dimanfaatkan untuk memahami persoalan-persoalan lokal (kampung/kelurahan). “Data yang sangat kurang/tidak akurat inilah, yang mendorong saya, sejak dilantik, untuk memikirkan tentang data yang tersedia dan akurat dalam proses perencanaan dan penetapan kebijakan pembangunan daerah serta menunjang pengambilan keputusan”. “Sehubungan dengan ini, saya juga telah perintahkan dan menugaskan kepala BPDE Papua untuk melakukan perencanaan yang baik dan mengadakan kerjasama dengan BPS Papua dalam hal sistem pengelolaan data berbasis kampung dan penugasan saya tersebut telah diwujudkan dalam kegiatan yang seperti dilaksanakan hari ini,” tuturnya.
Buka Kegiatan Pelatihan
Sementara itu, Sekda Tedjo mewakili Gubernur Papua dalam kesempatan tersebut, membuka kegiatan pelatihan yang dihadiri oleh 20 pejabat BPS Kabupaten/Kota yang mengelola data berbasis kampong se-Provinsi Papua. Ketua Panitia Penyelenggara, M. Manggara, S.Pd, dalam laporannya menegaskan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk keterbukaan informasi Pemerintah Provinsi Papua melalui internet dengan penyebarluasan informasi data berbasis kampong kepada publik. Serta memperkenalkan profil masing-masing kabupaten/kota kepada publik disertai pemberdayaan staf pengelola website ditingkat kabupaten/kota. Kerja sama dua institusi ini, ditandai dengan melakukan penandatangan piagam kerjasama antara Kepala Badan Pengelola Data Elektronik (BPDE) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua tentang pengembangan website dan tukar menukar informasi data statistik.