Kepala Biro Keuangan Setda Papua, Dr. Achmad Hatari, SE mengatakan bila tidak ada halangan maka dana Otsus termen I di Tahun 2008, akan diterima dalam minggu berjalan ini. Kepastian ini, menurut Hatari, setelah 15 persen dana Otsus termen I tersebut disahkan dalam DIPA pada tanggal 24 Maret 2008 lalu. “Kita harap dalam minggu berjalan in idana Otsus termen I sudah bisa kita terima dari pusat. Sehingga kegiatan yang didanai dengan dana Otsus sudah mulai bisa kita jalankan,” tegas Hatari usai melakukan pertemuan internal dengan para staf jajaran keuangan dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Hatari mengatakan, daba Otsus yang akan turun mulai tahun 2008, tidak lagi akan terkesan terlambat seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Dalam artian, dana Otsus yang akan turun dari pusat akan langsung disetorkan ke rekening kas daerah Pemerintah Provinsi Papua. Setelah itu, dari provinsi kemudian akan didistribusikan ke kas daerah kabupaten/kota sesuai dengan besaran peruntukan yang ada. “Jadi, tidak lagi seperti tahun-tahun kemarin kalau dana Otsus yang turun itu selalu terlambat tiba di Papua. Sekarang ini, prosesnya akan lebih cepat dan lancar sampai ke kabupaten dan ini memang satu perjuangan keras kita agar prosesnya bisa lebih cepat,” jelasnya. Menurutnya, dengan telah stabilnya mekanisme transfer dana Otsus ke Papua, diharapkan agar kinerja anggaran bisa lebih dipacu mulai tahun 2008 ini. Dilain pihak, diharapkan agar seluruh kegiatan yang dibiayai dengan dana Otsus sudah harus dapat selesai dikerjakan dalam tahun ini juga. “Kalau kemarin kan alasannya dana yang turun terlambat cair, sehingga banyak program yang didanai dengan dana Otsus terhambat”. “Untuk itu, dengan lancarnya mekanisme transfer ini diharapkan seluruh kegiatan pembangunan bisa berjalan normal dan tidak lagi terhambat sebab
masyarakat sudah menunggu sentuhan pelayanan dari pemerintah,” jelasnya.