Sampai dengan bulan ini, diperkirakan pelaksanaan tender proyek di instansi-instansi sudah hampir rampung seluruhnya. Beberapa Kepala Instansi, pekan kemarin mengaku pekerjaan tender proyek sudah hampir rampung seluruhnya bahkan sudah ada yang sampai pada tahap kontrak pekerjaan serta ada yang telah pada tahap melaksanakan pekerjaannya.Namun proses pelelangan, para panitia tender tak urung sering menemukan administrasi para peserta tender yang sudah kadaluarsa.
Hal demikian sebagaimana diakui, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Jansen Monim, di Kantor Gubernur Papua, pekan lalu. Administrasi yang sudah kadaluarsa itu menurut Jansen Monim berupa, masa berlaku SIUP maupun surat ijin lainnya yang tidak diperpanjang atau sudah habis masa berlaku, tenaga teknis dari peserta pelelangan yang ternyata sudah tidak ada maupun hal terkait lainnya. Menurut Monim, pemberkasan administrasi yang sudah kadaluarsa ini tentunya merupakan satu tindak pidana penipuan. a menduga kejadian yang tidak bertanggungjawabn ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Sebab tidak ada penindakan kepada oknum-oknum terkait.
Oleh karena itu, pihaknya telah menyurati lembaga maupun asosiasi pengusaha di Papua agar lebih seksama serta memberikan pembinaan kepada para anggotanya. "Jadi, tahun ini memang kita masih memberikan kelonggaran ya. Tapi bila sampai tahun 2009 mendatang kejadian serupa masih terjadi, maka kita tidak segan-segan menindak oknum tersebut dengan dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. Hal penting lain ditegaskan Monim, agar para pengusaha disarankan tidak melakukan pinjam-meminjam bendera perusahaan.
"Ini untuk mencegah terjadinya penipuan seperti seorang pengusaha A memberikan dalih telah diberikan kuasa dari pengusaha B untuk memakai peralatan beratnya sehingga pengusaha A bisa mendapatkan proyek dari dinas. Padahal pengusaha B sebenarnya tidak pernah memberikan ijin yang dimaksud. Ini kemarin sudah terjadi dan ini satu tindak penipuan," katanya.