Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Yunus Yosfiah meminta pihak pemerintah dan DPR di daerah untuk melaporkan adanya percaloan anggaran baik di departemen maupun di DPR RI. Ia meminta, lembaga eksekutif maupun legislative di daerah untuk lebih terbuka menyampaikan pelaporan dimaksud bila menemukan adanya percaloan anggaran di Jakarta. “Kalau sampai ada terjadi percaloan anggaran/uang beli uang di Jakarta ya,
dilaporkanlah kepada pusat. “Kalau berkaitan dengan DPR ya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR RI biar diproses,” kata Yunus di Jayapura, Senin (14 /4). di Kantor Gubernur, usai diterima Sekda Papua beserta jajaran, Yunus menegaskan akan mengajak Badan Kehormatan (BK) DPR RI untuk mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Badan kehormatan didaerah-daerah agar percaloan anggaran ini bisa kita minimalisir. “Saya tidak tahu indikasinya apakah banyak terjadi di Jakarta. Tapi ya kita ajak kalau memang ada ya dilaporkan saja ke Pemerintah Pusat dan BK DPR RI kalau yang melakukan orang DPR. Sehingga bisa ada penindakan,”jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRP, Yan L Ayomi, S.Sos, mengkritisi percaloan anggaran dan para “preman uang beli uang” di Jakarta. Dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP dengan Tim Komisi XI DPR RI di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Yan Ayomi juga mengkritisi dialihkannya dana infrastruktur Papua Tahun Anggaran 2008
senilai Rp. 670 miliar yang merupakan sebagian besar dana infrastruktur bagi Provinsi Papua pada pasal f UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua. Sementara Papua hanya mendapatkan dana senilai Rp. 330 miliar dari dana senilai Rp. 1 triliun yang dijanjikan Pemerintah Pusat. Sebelumnya, ditahun 2006 Provinsi Papua mendapat pengalokasian anggaran infrastruktur senilai Rp. 500 miliar, tahun 2007 Rp. 750 miliar. Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Endin Soefihara mengatakan bahwa masalah anggaran infrastruktur ini akan menjadi masukan yang berharga untuk dibahas bersama-sama dengan Pemerintah Pusat di Jakarta.
Berkaitan dengan usulan sisa anggaran insfrastruktur Tahun 2008 agar diakomodir kedalam APBN Perubahan, menurut Endin bahwa hal demikian masih akan dibahas dengan Pemerintah Pusat berkaitan dengan pengusulan dimaksud.