Wakil Gubernur Papua Alex Hasegem, SE minta agar seluruh aspirasi pemekaran dilakukan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Menurut Hasegem, pemekaran yang tidak mengikuti jalur yang ada, dapat menimbulkan masalah dikemudian hari. Ia mencontohkan masalah yang akan timbul itu antara lain sengketa batas wilayah soal Suru-Suru antara Kabupaten Yahukimo dan Paniai, Tolikara dan Mamberamo Raya soal kepemilikan salah satu desa diantara kedua kabupaten tersebut dan masalah lainnya.
Saat menerima rombongan Komisi II DPR RI di Sasana Karya Kantor Gubernur, Kamis (17/4), Alex Hasegem mengatakan pada prinsipnya ia mendukung aspirasi pemekaran kabupaten dan provinsi. Namun, aspirasi pemekaran tersebut harus dilakukan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang ada sehingga tidak timbul masalah dikemudian hari yang bisa menimbulkan konflik berkepanjangan. “Aspirasi pemekaran kita dukung. Tapi aspirasinya harus benar-benar dari masyarakat tingkat bawah terus dibawah naik ke tingkat distrik, kemudian kabupaten dibahas antara DPRD dengan Pemkabnya baru kemudian menuju ke provinsi, DPRP dan MRP”.
“Kalau sudah begini tentu tidak ada masalah yang akan timbul dikemudian hari. Karena akan dikaji dari semua aspek yang menunjang untuk dilakukan pemekaran,” jelas Wagub.
Menurutnya, akibat dari pembentukan daerah pemekaran maka tenaga guru dan medis yang berada di kabupaten pemekaran baru akan ditarik menjadi pegawai aparat pemerintah daerah seperti, Kepala Dinas, Camat dan lainnya. Hal ini menyebabkan ketersediaan tenaga guru dan medis di sekolah-sekolah dan Puskesmas menjadi kosong. “Hal-hal seperti inilah yang perlu menjadi pertimbangan. Sebab kalau pemekaran tidak dikaji sesuai mekanisme maka akan menimbulkan masalah,” jelasnya Dibagian lain, Wagub Hasegem mencemaskan pembentukan 6 Kabupaten baru diwilayah pegunungan karena merupakan kawasan hutan lorens atau hutan lindung.
“Apalagi untuk Kabupaten Nduga yang berada tepat dikawasan hutan lorens. Sehingga kita harap proses pembangunannya dilakukan dengan memperhatikan hal-hal yang terkait sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” katanya. Untuk sekedar diketahui, Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem, SE mewakili Gubernur Papua, didampingi Sekda Papua dan jajaran beserta Pimpinan DPRP dan MRP, Kamis (17/4) kemarin, di Sasana Karya Kantor Gubernur menerima rombongan Tim Komisi II DPR RI yang diketuai EE. Mangindaan, S.Ip. Setelah bertemu Pimpinan Daerah Provinsi Papua dan jajaran, tim ini akan berangkat menuju Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua membicarakan maslaah hak ulayat masyarakat adat. Tim ini akan kembali ke Jakarta pada hari ini (Jumat – red) pada pukul 07.30 WIT.