Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan adanya pemberlakuan pemerataan dalam pembagian kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antara pusat dan daerah yang dinilai terlalu mencolok. Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setda Provinsi Papua, Drs. Yesaya Buiney, MM pembagian kuota yang tidak merata ini cukup merepotkan pemerintah daerah sebab jumlah tenaga yang akan diangkat atau diterima jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang diterima.
“Di pusat kuota penerimaan bisa 1000 orang. Kalau didaerah hanya sekitar 300-an. Ini jelas sangat tidak merata pembagiannya,” jelas Buiney pada acara pertemuan antara Pemda Papua dengan Tim Komisi II DPR RI, di Sasana Karya Kantor Gubernur, Kamis (17/4). Lanjut Buiney, akibat dari tingginya permintaan kebutuhan kerja, seperti untuk tenaga medis dan guru maka Pemerintah Provinsi Papua melakukan penangkatan tenaga kontrak yang tentunya diwaktu-waktu kedepan dikhawatirkan bisa memicu masalah baru.
Oleh karena itu, Buiney berharap Komisi II DPR RI bisa memperjuangkan hal tersebut ke Jakarta. Sehingga pemerataan bisa terjadi dan mengatasi masalah kebutuhan tenaga kerja di daerah.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi II DPR RI, EE. Mangindaan, S.Ip mengaku akan berjuang di Jakarta untuk dapat mengakomodir kebutuhan daerah terhadap adanya pemerataan kuota, khusus untuk tenaga medis dan guru yang kurang di Papua. “Kami akan perjuangkan ini nanti dengan segera membicarakan masalah ini dengan Menpan. Agar aspirasi ini bisa menjadi perhatian,” katanya.