"Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan adanya penambahan kuota keberangkatan Ibadah Haji. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Agama (Depag) Provinsi Papua, M. Mayor, penambahan ini sangat diharapkan untuk menunjang permintaan Ibadah Haji di Papua. Saat ini, jumlah kuota yang diberikan kepada Papua hanya sebesar 500 orang. Sebelumnya, kuota keberangkatan ibadah haji untuk Provinsi Papua berjumlah hampir 1000 orang sebelum Tanah Papua terbentuk menjadi 2 Provinsi. “Saat ini Provinsi Papua Barat mendapat jatah sekitar 300 lebih orang yang akan melakukan ibadah haji. Kalau kita sekitar 500-an. Ya kita harap angka ini bisa meningkat jadi 1000 untuk Papua,” ujar M. Mayor di Kantor Gubernur Papua, kemarin. Ia mengakui, sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda akan terjadi penambahan kuota keberangkatan haji. Namun hal ini akan terus diupayakan dan diusulkan dengan harapan usulan penambahan kuota tersebut bisa benar-benar disetujui Pemerintah. “Kalau sesuai aturan Internasional kan, 1 per 1000 dari penduduk muslim di satu Provinsi. Untuk itu, kita harap nantinya kuota keberangkatan haji bisa bertambah menjadi 1000 orang sesuai aturan Internasional,” harapnya