Jayapura.
Untuk memperjelas garis tapal batas wilayah Negara RI-PNG sehingga kedua Pemerintah Negara yang berbatasan ini melakukan penyelesaian imbarkasi batas Negara melalui survey dan pemetaan wilayah perbatasan, pelaksanaan kegiatan tersebut dengan harapan agar kedua negara ini dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan untuk imbarkasi ke depan.
Ketua Delegasi Pemerintah RI, Brigjen TNI. Frans B.W, yang didampingi Ketua Delegasi Pemerintah PNG, Mr. Anthony Kuben, saat ditemui disela-sela pelaksanaan pertemuan antara Delegasi RI dan Delegasi PNG di Hotel Matoa, Senin (23/8) kepada wartawan mengatakan, masalah-masalah yang timbul antar negara akibat perbatasan bukan saja terjadi di Indonesia tetapi hampir di seluruh negara di dunia, sesuai dengan permasalah spesifik yang dihadapi. Namun di Indonesia sudah menjadi aturan bagi berdirinya suatu negara harus mempunyai batas negara yang jelas, oleh sebab itu pemasalahan yang terjadi antara wilayah RI dan PNG adalah belum selesainya demarkasi, dimana dari 770 km lebih baru 300 km yang sudah dijamah hingga saat ini yang dimulai sejak tahun 1966 yang ditetapkan melalui pemasangan monumen meridien .
Sesuai dengan kesepakatan kedua negara bahwa sejak tahun 1966 monumen meridian sebanyak 52 buah sudah di deklarasi (setujui), kemudia dilakukan perapatan kurang lebih 1600 tugu batas sepanjang 271 km.
" Tugu-tugu sebagai pembatas tersebut tadinya jarang, sehingga direncanakan akan dirapatkan, jika memungkinkan dalam jarak per 50 meter," katanya.
Menurut, Frans sesuai dengan kesepakan kedua negara dalam pelaksanaan pekerjaan tugu-tugu batas tersebut pemerintah Indonesia akan mengerjakan pembangunannya sementara pemerintah PNG melakukan counter chek.
Namun dalam pertemuan tersebut tidak dibicarakan masalah pengamanan perbatasan dan penempatan pos-pos perbatasan sepanjang perbatasan, karena hal ini secara tersendiri dilakukan masing-masing negara, jadi yang dibahas dalam pertemuan tersebut hanyalah masalah survey dan pemetaan batas wilayah kedua negara.
Menyinggung masalah Warasmol dimana selama ini bahwa penduduk di daerah tersebut adalah masyarakat warga PNG padahal wilayah tersebut masih wilayah negara RI, Frans mengatakan bahwa dalam pembangunan monumen meridian (monumen perbatasan) tersebut khusus di wilayah tersebut akan dibuat pagar khusus (pakai biken) bahkan akan batasi sangat khusus, dengan ketinggian monumen meridian sekitar 1 meter sepanjang 8 km, setelah masyarakat PNG yang ada di daerah tersebut dilakukan pemindahan.
"Batas khusus dibuat sepanjang daerah tersebut agar masyarakat dapat mengetahui (melihat) batas kedua negara, sehingga disaat mereka berada di wilayah batas mereka tahu bahwa itu sudah wilayah RI," katanya.
Bahkan menurut, Mr. Anthony Kuben bahwa kedepan akan dicarikan suatu bahan baru tanda batas ( monumen meridian) yang akan ditempatkan dalam wilayah khusus Warasmol sesuai dengan titik-titik koordinat sesuai gambar (foto) yang ada.