Proses perampingan Birokrasi atau Restrukturisasi Kelembagaan dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua sampai dengan saat ini terus bergulir. Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH mengaku, saat ini konsepnya masih tengah berjalan dan sedang dibahas oleh tim terkait yang telah ditunjuk.
“Perampingan Birokrasi sesuai dengan PP No. 41 itu sedang kita susun konsepnya. Sampai dengan saat ini masih bergulir prosesnya dan sedang disusun oleh tim yang sudah ditunjuk,” jelas Gubernur Suebu, usai menutup satu acara, pekan kemarin di Kantor Gubernur Papua. Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Papua saat ini berkeinginan kuat melakukan penghematan anggaran belanja Birokrasi untuk dialihkan kepada belanja public atau masyarakat dikampung-kampung. Upaya penghematan ini, sudah dimulai dari sisi anggaran dengan membalikan anggaran belanja dari yang terbesar untuk Birokrasi dibalikan dan yang terbesar didedikasikan untuk masyarakat dikampung-kampung.
“Itu yang kami sebut dengan piramidal terbalik. Jadi tujuannya hanya satu agar terjadi efisiensi anggaran atau penghematan anggaran belanja,” jelasnya. Namun menurut Suebu, proses perampingan ini tentu dapat memicu satu masalah sebab akan ada banyak Jabatan yang dihilangkan termasuk adanya penggabungan kelembagaan.
“Tapi ini kita akan carikan solusinya. Tentu kita akan perhatikan masalah ini sehingga Jabatan yang hilang ini berikut para tenaganya kita berdayakan untuk pekerjaan yang lain,” tuturnya. Ditanya kapan Implementasi Perampingan Birokrasi dimaksud, Suebu mengatakan paling lambat sampai dengan akhir Tahun 2008, diharapkan seluruhnya sudah rampung 100 dan bisa segera diterapkan.
“Yang pasti dengan adanya perampingan ini akan lebih efisien. Contoh, suatu pekerjaan kalau bisa dikerjakan oleh satu orang kenapa harus dikerjakan oleh tiga orang. Ini tentu satu pemborosan jadi, saya pikir akan lebih baik kita lakukan efisiensi anggaran sedangkan anggaran yang dihemat itu kita gunakan sepenuhnya untuk rakyat Papua dikampung-kampung,” jelasnya.