"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menunda pelaksanaan turun kampung (Turkam) Gubernur Tahun 2008, yang semula direncanakan pada bulan Mei ini. Menurut Sekda Papua Drs. Tedjo Soeprapto, MM pelaksanaan Turkam ditunda hingga bulan depan sambil menunggu kesiapan pihak legislatif yang dalam bulan ini disibukkan oleh berbagai kegiatan Dinas. Hal ini sebagaimana diakui Sekda Papua, saat diwawancarai, di Kantor Gubernur Papua, kemarin “Harusnya pelaksanaan Turkam Gubernur digelar Bulan Mei ini, Tapi karena pertimbangan di dewan cukup banyak kegiatan pada bulan ini “ jelasnya. Ketika disinggung soal keinginan dewan akan adanya tim pemantau penggunaan dana Respek, Sekda menanggapi positif namun ia mengusulkan agar tim yang dibentuk harus ada dari semua unsur. “Kalau bisa tim pemantau itu dari gabungan Pemerintah Daerah dan Dewan. Jangan jalan sendiri-sendiri“ jelasnya.
"Sekda mengaku, sebetulnya sudah ada program untuk melaksanakan monitoring sambil digelarnya pelaksanaan Turkam. Kegiatan monitoring ini tentunya akan melibatkan pihak Dewan. Namun Tedjo mengatakan bahwa sebenarnya kita tidak perlu terburu-buru melakukan monitoring pada Tahun ini, sebab dananya baru dikucurkan dan kemungkinan besar kegiatannya baru sementara dijalankan oleh masyarakat. Menyinggung adanya penambahan kampung, Tedjo Menegaskan penambahan kampung terbanyak terjadi di dua Kabupaten, yakni Yahukimo dan Tolikara. Menurutnya, penambahan kampung didua Kabupaten ini berjumlah cukup banyak sehingga perlu ada pembicaraan kembali dengan pihak Pimpinan Daerah terkait penambahan kampung ini. “Jadi, nanti kita akan bicara dengan mereka, kalau Kabupaten yang lain ada penambahan namun wajar, misalnya tambah sepuluh kampung. Kalau di Yahukimo dan Tolikara ini tambah hingga ratusan desa".
“Jadi, intinya kita masih perlu ketemu dulu dan kemudian kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran, jangan sampai menimbulkan kecemburuan. Misalnya mengapa di sana baru dibentuk kok sudah dikasih semua. Ini yang perlu dibicarakan, mungkin kita hanya akan menambah prosentase tertentu dari jumlah pertumbuhan desa secara wajar,” jelas Sekda.