"Pihak eksekutif tahun ini akan mendorong penyelesaian pembentukan lebih dari 16 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi & Raperdasus). Hal demikian sebagaimana dikatakan Sekda Papua Drs. Tedjo Soeprapto, MM, minggu lalu di Kantor Gubernur Papua. Menurutnya, ada sekitar 16 rancangan yang seharusnya sudah dibahas dengan pihak legislatif didewan, namun masih disinkronkan kembali dengan kemungkinan-kemungkinan adanya tambahan maupun penyempurnaan dari sektor-sektor tekait. Bila ini ditambah dengan rancangan Perdasi dan Perdasus yang mungkin baru diusulkan pembentukannya, maka diprediksikan akan ada lebih dari 16 Raperdasi dan Raperdasus yang akan dibahas dan diupayakan rampung tahun ini. “Memang sampai dengan kemarin paling tidak ada 16 Raperdasi dan Raperdasus. Tapi tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan rancangan baru yang diusulkan beberapa waktu lalu,” jelasnya. Untuk diketahui, salah satunya Raperdasi dan Raperdasus yang diupayakan rampung tahun ini adalah rancangan tentang masalah pemanfaatan sumber daya alam, kesehatan, air, tanah ulayat masyarakat adat, masalah kedudukan protokol dan keuangan MRP dan lainnya.