Kepolisian Polresta Jayapura akan melakukan patroli rutin dan penyelidikan ke berbagai wilayah khususnya SPBU-SPBU yang dicurigai melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) terkait adanya rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar tersebut. Menurut Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djonso, selain akan melakukan patroli oleh aparat Polresta Jayapura pihaknya juga telah menginstruksikan polsek-polsek untuk memantau keberbagai tempat yang dianggap rawan terjadi penimbunan.
“Jadi saya sudah perintahkan bawahan untuk segera berpatroli dan melakukan penyilidikan untuk mengantisipasi adanya penimbunan. Dengan harapan, kita bisa meminimalisir terjadinya penimbunan,” kata Kapolresta Roberth Djonso kepada wartawan, Kamis (15/4) saat memantau jalannya aksi demo dari masyarakat dan intelektual Pegunungan Tengah, di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Papua.
Menurutnya, para pihak yang kedapatan melakukan penimbunan BBM, tidak akan diberi ampun namun dijerat dengan hukuman penjara. “Jadi, ini sudah perintah bapak Kapolri untuk melakukan penegakkan hukum kepada para penimbun. Artinya, kalau dilapangan ada yang kedapatan melakukan penimbunan, ya langsung kita tindak,” tegasnya.
Kaitannya dengan ini, Kapolresta meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan bila di daerahnya terjadi penimbunan atau ada polisi yang membiarkan terjadinya penimbunan BBM. “Kalau ada masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan penimbunan ya kita harap langsung dilaporkan kepada pihak yang berwenang,” harapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Soetanto beberapa waktu lalu melontarkan peringatan keras bagi siapa saja yang coba-coba mengambil untung dengan melakukan penimbunan terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Di samping ada ancaman memenjarakan penimbun BBM, Kapolri Jenderal Sutanto juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan patroli rutin dan penyelidikan ke berbagai wilayah yang dicurigai ataupun berpotensi sebagai tempat penimbunan BBM.