"Realisasi program kegiatan Pemerintah Provinsi Papua ditahun 2007 lalu, diketahui masih dibawah 60 persen. Hal ini, terungkap dari hasil monitoring meja yang dilakukan Bappeda Papua, di Aula Rapat Bappeda, sejak hari Rabu kemarin. Menurut Ketua Bappeda Papua, Drs. Alex Rumaseb, MM, realisasi kegiatan bidang pendidikan untuk fisik sekitar 55 persen sedangkan keuangan hampir 45 persen. Kemudian pada bidang kesehatan realisasi keuangan dan fisik mencapai 55 persen. Jadi dalam kegiatan monitoring meja ini kita mengklarifikasi kenapa laporan keuangan ditahun 2007 kemarin antara instansi dengan kita tidak cocok. Karena seharusnya sampai akhir tahun itu semua laporan harus 100 persen. Tapi ternyata idak begitu dikarenakan berbagai kendala dan hambatan pembangunan yang ada,” jelas Rumaseb di ruang kerjanya, kemarin. Menurut Rumaseb, realisasi fisik dan keuangan yang hanya mencapai dibawah 60 persen ada tahun 2007 lalu, lebih banyak disebabkan oleh peluncuran kegiatan proyek ke tahun anggaran yang baru. Disamping itu, ada sebagian kegiatan yang sudah lagi tidak dapat diteruskan pelaksanaanya karena hambatan teknis maupun non teknis lainnya, salah satunya terkait masalah tanah. “Jadi, menurut klarifikasi dari Instansi-instansi seperti itu. Ada yang nilainya sekian tapi tidak capai target yang menurut jawaban mereka, kegiatan itu ada yang diluncurkan ke tahun anggaran yang baru kemudian dan ada yang memang sudah tidak bisa dikerjakan lagi,” ungkapnya.
"Sementara itu, berkaitan dengan pelaksanaan monitoring meja, Alex Rumaseb mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan ini karena laporan yang tidak cocok maupun belum disampaikan Instansi-instansi Pemerintah Provinsi, menjadi kesulitan Bappeda untuk merangkum semua laporan SKPD yang selanjutnya akan dibuatkan laporan Gubernur yang disampaikan ke Menteri. Dilain pihak, kegiatan ini ditujukan agar ada pemerataan pembangunan yang terkoordinasi diseluruh wilayah di tanah Papua. “Maka itu, kita perlu undang Instansi-instansi untuk sampaikan ini. Dengan maksud, kita harap semua pimpinan SKPD dapat berkordinasi secara bersama-sama (instansi terkait) sehingga kegiatan fisik dan non fisik yang dilaksanakan di daerah, dilaporkan juga ke Bupati”. “Sehingga tidak ada tumpang tindih kegiatan disuatu daerah. Juga jangan instansi fokus disuatu lokasi supaya ada pemerataan pembangunan” ujarnya.