Gedung DPRD Kota jayapura yang megah kembali menghiasi kota jayapura, seakan menimbulkan tanda tanya dengan kemampuan dana APBD yang sangat terbatas, dengan diperhadapkan krisis moneter yang berkepanjangan, namun dengan bekerja keras maka gedung DPRD Kota yang megah ini dapat diselesaikan juga, hal tesebut disampaikan Wali Kota Jayapura, Drs. M.R. Kambu,Msi, pada pengresmian gedung DPRD Kota Jayapura, Sabtu (28/08), bahwa gedung baru dewan ini adalah tempat masyarakat adat Port Numbay yang dimordenisir dengan nama yang ada selama ini adalah "para-para adat".Para-para adat adalah tempat yang sangat sakral dan penuh wibawah, jika ada masalah atau konflik yang tidak dapat diselesaikan secara internal suku,jika ada inisitif untuk mengerjakan atau berbuat sesuatu dikalangannya, maka para-para adat adalah wadah penyelesaiannya.
Keputusan-keputusan yang telah disepakati dan telah diputuskan lembaga adat, adalah suatu produk hukum yang tertinggi dikalangan adat yang tidak dapat dianulir oleh yang lain.
Saat masuk dan diresmikannya gedung ini seorang anggota legislatif, tidak lagi hanya sekedar wakil partai politik tetapi lebih dominan menjadi wakil rakyat yang selalu harus memahami tuntutan dan kebutuhan dasar dari rakyat yang memilihnya untuk diperjuangkan. Digedung baru ini sidang, rapat-rapat dan musyawarah antara Legislatif dengan eksekutif untuk menjawab pikiran dan aspirasi rakyat yang diwakilinya sebagai amanat yang diemban, harus mewujudkan oleh semua pihak maka untuk mencapainya membutuhkan waktu yang cukup panjang, maka menuntut suatu konsistensi yang tinggi kita semua, tanpa mempersoalkan siapa yang duduk sebagai anggota dewan dan siapa yang menjabat sebagai Walikota dan jajarannya.
Lanjutnya Walikota, mengucapkan selamat selamat datang bagi calon terpilih DPRD Kota Jayapura, perlu diingat bahwa gedung ini memancarkan cahayanya diwaktu siang maupun malam, apalagi kita memasuki gedung ini akan merasakan kesejukan dari satu ruangan ke ruangan yang lain, namun dibalik semua itu ada tersirat harapan dan tumpuan kepentingan rakyat kota jayapura, yang diamanatkan untuk memperhatikan aspirasi rakyat untuk memperjuangkan di dalam gedung ini, agar rakyat dapat menikmati kesejahteraan lahir dan batin. Secara khusus walikota menyampaikan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Jayapura telah menjalin kerja sama yang harmonis dengan eksekutif mulai dari perencanaan sampai pembangunan fisiknya, sehingga gedung ini dapat terwujud sebagaimana kita saksikan sekarang ini.
Sementara itu ketua panitia Ir.Indranto yang juga Kepala Dinas PU Kota jayapura dalam laporannya, bahwa Gedung DPRD Kota jayapura pembangunannya dimulai pada tahun anggaran 2001-2004, telah terselesaikan dengan total anggaran sebesar Rp. 24 Miliyard 300 juta, terdiri dari luas bangunan 4850 m persegi, dari tiga lantai, lantai pertama 2000 m lebih, lantai dua 1700 m lebih dan lantai tiga 1100 m persegi lebih. Komponen dari bangunan tersebut yang merupakan bangunan utama adalah gedung DPRD itu sendiri dengan dilengkapi dengan pagar bangunan keliling, pos jaga, rumah jengset, resertfoard dengan kapasitas 24 m kibik, halaman parkir, lapangan upacara, taman, hindrat pemadam kebakaran sebanya 4 unit jengset otomatis kapasitas 250 Kva.