Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jayapura, Kamis (20/7) siang, menggelar pelatihan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (Simpatda), yang bertempat di ruang pelatihan Kantor Badan Pengelolaan Data Elektronik (BPDE) Provinsi Papua.
Pelatihan Simpatda itu, bertujuan mengurangi dan menekan seminimal mungkin, tingkat penyimpangan keuangan dalam penerimaan hasil pajak maupun pemasukan keuangan daerah.
Kepada wartawan, Kadispenda Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano, MM, mengaku, kegiatan yang akan digelar selama 2 hari tersebut, dimaksudkan untuk mengurangi tingkat kebocoran data dan penyimpangan keuangan dari segala bentuk penerimaan penghasilan, baik pajak, retrebusi dan lainnya, yang masuk didalam instansi tersebut.
Diakuinya, sistem pengoperasian maupun pembukuan segala bentuk pendapatan di Dispenda, baik pajak maupun retrebusi sebagai penghasilan dinas, dilakukan dengan cara manual, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan keuangan.
Lebih jauh dijelaskan, dengan memanfaatkan sistem informasi dan teknologi yang ada saat ini, kecepatan pelayanan data dapat menjadi sarana pelayanan yang baik kepada masyarakat. Disamping itu, sistem data base komputerise akan memaksimalkan penyimpanan data, sehingga dapat menekan tingkat penyimpangan. Dengan demikian,
atas dasar ini Simpatda sangat diperlukan, sehingga untuk segala bentuk penerimaan kali ini akan menggunakan sistem komputerise. Sistem ini sipercaya dapat menekan tingat penyimpangan yang dapat merugikan negara.
”Jadi, sebelumnya kami menggunakan sistem manual untuk semua pendapatan yang masuk. Itu berpotensi akan terjadinya penyimpangan. Dengan adanya sistem baru ini, maka untuk pembukuan maupun operasional setiap pemasukan yang ada akan dicatat dalam komputer hingga membentuk data base. Sistem ini, tentunya akan lebih mengurangi tingkat kebocoran data maupun penyimpangan keuangan negara,” akuinya.
Dikatakan, selain mengurangi tingkat penyimpangan, sistem Simpatda ini dapat mempercepat birokrasi pelayanan kepada masyarakat. ”Contohnya, untuk mengurus fiskal atau pajak-pajak lainnya. Masyarakat akan diberi kemudahan dan pelayanan yang super cepat, karena saat mengurus keperluan ini, tentunya dengan menggunakan sistem komputer akan jauh lebih cepat dibandingkan dengan sistem manual seperti sebelumnya,” ujar Tommy.**