"Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH minta pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Papua, agar dipercepat. Menurut Suebu belum tuntasnya proses pergantian Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk periode 2008-2013 akan mempengaruhi proses Pemilu Tahun 2009. “Untuk itu, proses pembentukannya harus diupayakan dipercepat. Ini harus segera dituntaskan. Sebagaimana sambutan Gubernur maka pembentukan KPU harus dipercepat. Sebab masa KPU yang kemarin sudah mau habis jadi pembentukan ini harus lebih dipercepat,” kata Asisten II Bidang Aparatur Setda Papua, Drs. HP. Kaisiepo, M.Si mengutip sambutan Gubernur dalam satu acara, Rabu (11/6) di Hotel Matoa. Hal yang tak kalah penting yang disoroti Gubernur, lanjut Kaisiepo, tugas pemutakhiran data penduduk sebagai dasar penentuan jumlah pemilih potensial yang belum kunjung tuntas. Terkait dengan ini, Gubernur meminta pihak terkait untuk secepatnya menuntaskan hal tersebut. Sehingga proses penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sementara itu, menyinggung tentang munculnya 2 SK Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Puncak Jaya yang dikeluarkan KPU Provinsi Papua, menurut Hendrik Kaisiepo, Yang terpenting ketika kita menghargai etika dan budaya politik
maka perbedaan pendapatan bisa kita sikapi dengan baik sehingga tidak akan terjadi kontroversi dan konflik. “Kuncinya itu saja sebenarnya. Kita ini kan Bangsa yang menghargai Kesatuan dan Persatuan. Ini juga merupakan pendidikan politik jadi persatuan dan kesatuan harus diutamakan,” jelasnya. Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe mengancam tidak akan membiayai proses perekrutan KPU Kabupaten Puncak Jaya karena para Anggota KPU yang menjalankan seleksi salah satunya tidak mengakomodir salah satu anggota yang ditunjuk Bupati Enembe. Padahal seorang Bupati mempunyai kewenangan untuk menunjuk salah satu dari 5 orang tim penseleksi Anggota KPU sebagaimana diamanatkan UU.