Naiknya harga BBM memberikan implikasi atau pengaruh yang sangat signifikan terhadap harga jual barang dan jasa pelayanan. Antara lain, ongkos produksi dan distribusi ikut merangkak naik, demikian juga untuk biaya jasa pelayanan terutama transportasi karena pergerakan sektor ini sangat ditentukan oleh BBM.
Menurut Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH harus dipahami bahwa Tujuan Pemerintah menaikan harga BBM bukan untuk menyengsarakan rakyat, atau membuat produsen barang dan pelayanan jasa menjadi bangkrut. Akan tetapi disebabkan adanya pertimbangan manfaat yang lebih besar sehingga Pemerintah tetap menaikan harga BBM untuk menutup APBN yang bolong. Demikian dikatakan Suebu dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Papua Drs. Tedjo Soeprapto, MM pada acara forum sosialisasi kebijakan Pemerintah tentang pengurangan subsidi BBM dan pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi rumah tangga sasaran tahun 2008, di Halaman Kantor Bikda Provinsi Papua, Jumat (20/6) kemarin.
Dijelaskan Gubernur, beberapa alasan yang dapat dikatakan sebagai pertimbangan kenaikan harga BBM ialah, Pemerintah harus menutup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang “Bolong” akibat asumsi harga minyak yang dijadikan patokan dalam penyusunan APBN terpaut jauh dengan harga minyak di pasaran Internasional saat ini. Pemerintah juga harus membiayai subsidi BBM yang membebani APBN sebesar Rp. 60,1 Triliun, asumsi harga minyak US $ 65 per barel. Dengan demikian harga minyak yang kini melebihi US $ 120 per barel, jumlah subsidi tersebut harus ditanggung Pemerintah membengkak tiga kali lipat atau sekitar Rp. 180 Triliun.
"Sejalan dengan itu, lanjut dia, upaya Pemerintah dalam melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat adalah selain mengupayakan kondisi APBN yang sehat dan kredibel Pemerintah juga melakukan kebijakan intervensi/perlindungan daya beli masyarakat terutama kelompok kemiskinan dan melindungi kinerja perekonomian untuk tetap mampu menyediakan kesempatan kerja dan mengentaskan kemiskinan. Dilain pihak, memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin untuk menunjang kehidupan mereka.
Sementara itu, kegiatan forum sosialisasi kebijakan Pemerintah tentang pengurangan subsidi BBM ini dibuka secara resmi oleh Sekda Papua mewakili Gubernur Papua yang berhalangan hadir. Kegiatan ini dihadiri para Kepala Dinas/Badan Infokom, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Kantor Pos dan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten/Kota se-Papua. Ketua Panitia Penyelenggara, Drs. Adrianus Kawer mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas mengenai kebijakan Pemerintah tentang pengurangan subsidi BBM dan BLT serta memberikan pembekalan sekaligus peningkatan kemampuan kepada para Aparatur Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan informasi tentang Kebijakan Pemerintah kepada Masyarakat.