"Pengaruh kenaikan BBM pada tanggal 24 Juni 2008 yang lalu, ternyata memberikan andil yang cukup besar meningkatnya angka inflasi Kota Jayapura. Berdasarkan hasil pemantauan BPS dengan menggunakan penghitungan dan tahun dasar baru (2007 = 100) di 66 kota (hasil SBH 2007) pada bulan Juni 2008, telah terjadi inflasi 5,86 persen, atau kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,55 pada bulan Mei 2008 menjadi 111,74 pada bulan Juni 2008.
Inflasi yang terjadi lebih disebabkan, karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok barang dan jasa yakni, kelompok bahan makanan 0,89 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok & tembakau 8,07 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas & bahan bakar 2,77 persen, kelompok sandang 0,69 persen, kelompok kesehatan 0,84 persen serta kelompok transpor, komunikasi & jasa keuangan 18,73 persen dan hanya kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga yang mengalami penurunan indeks 0,03 persen.
“Dengan kata lain, kenaikan harga BBM pada tanggal 24 Juni ikut memicu terjadinya inflasi yang cukup tinggi di Kota Jayapura,” terang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua, Ir. JA. Djarot Soetanto, MM saat memberikan keterangan kepada pers, kemarin sore di ruang kerjanya. Ia juga menekankan, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga selama bulan Juni 2008 antara lain, angkutan dalam kota, angkutan udara, bensin, kangkung, sewa rumah, mie, gula pasir, tukang bukan mandor, ikan bakar, nasi, daging ayam ras, buah pinang, soto, kontrak rumah, seng, beras, bayam, kue kering berminyak, rokok kretek filter, roti tawar, semen, sawi hijau, angkutan antar kota, tomat sayur, minyak goreng, sate, bawang merah, kayu balokan, emas perhiasan dan bahan pelumas/ oli. Sedangkan beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga adalah cabe rawit, ikan kembung, kacang panjang, telur ayam ras, ikan cakalang, pepaya, ikan bubara, ikan bandeng, buncis dan daging babi. Sementara itu, Djarot mengemukakan untuk kelompok-kelompok komoditi memberikan andil/sumbangan inflasi adalah kelompok bahan makanan 0,25 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 1,03 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas & bahan bakar 0,64 persen; kelompok sandang 0,03 persen; kelompok kesehatan 0,03 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,00 persen (andilnya sangat kecil) dan kelompok transpor, komunikasi & jasa keuangan 3,88 persen.
Untuk diketahui, mulai 1 Juli 2008, penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Juni 2008 telah menggunakan tahun dasar 2007 atau sama dengan 100 (sebelumnya 2002 = 100) yang didasarkan pada hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2007. Cakupan kota bertambah dari 45 menjadi 66 kota, sedangkan paket komoditas naik dari 744 pada tahun 2002 menjadi 774 untuk tingkat Nasional. Paket komoditas Kota Jayapura juga naik dari 318 komoditas menjadi 352 tahun 2007. Bobot komoditas makanan turun dari 43,38 persen menjadi 36,12 persen tingkat Nasional dan untuk Kota Jayapura juga mengalami penurunan dari 56,69 persen menjadi 38,25 persen. Sehingga dengan diberlakukannya IHK 2007=100, maka pada penghitungan baru mendapatkan angka inflasi untuk Kota Jayapura sebesar 5,86 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 111,74.