"Ratusan makanan kemasan kadaluarsa di pasar-pasar besar Jayapura, Senin (15/9) diamankan tim gabungan Pemerintah Kota Jayapura dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jayapura. Dari inspeksi tersebut, khusus di Pasar Youtefa banyak ditemukan produk makanan kemasan yang kadaluarsa, antara lain seperti daging ayam potong yang mengandung antibiotik dan berformalin serta kerupuk yang mengandung pewarna berlebihan. Menurut Musa Youwe, Kepala Dinas Perindag Kota Jayapura, makanan kadaluarsa dalam ayam potong yang ditemukan tim gabungan terindikasi mengandung antibiotik. Kemudian memiliki label masa berlaku hingga satu tahun padahal seharusnya masa berlaku maksimal hanya selama 3 bulan.
"Oleh karena itu, lanjutnya, operasi ini akan terus dilakukan hingga akhir Lebaran. Masalah ini juga akan ditindaklanjuti hingga ketingkat distributor ayam, agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Untuk diketahui, selain melakukan inspeksi mendadakan di pasar-pasar, Pemerintah Kota Jayapura dan Balai Besar POM Jayapura juga melakukan operasi di supermarket seputaran Abepura dan Jayapura. Namun, dalam inspeksi kali ini tidak ditemukan makanan kadaluarsa. “Dalam operasi kali ini, makanan kadaluarsa tidak ditemukan di swalayan-swalayan. Sebab di supermarket kemungkinan sudah lebih baik memperhatikan kualitas makanan yang akan dijual,” kata Musa.