"Kendati telah dibuka kembali, pelayanan kesehatan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Dok II Jayapura sempat lumpuh beberapa jam akibat aksi mogok kerja sejumlah perawat yang meminta pembayaran dana kesejahteraan. Aksi mogok kerja para perawat ini, dilakukan sejak hari minggu kemarin dan berakhir pada hari Senin siang, setelah Direktur RSUD Dok II melakukan pertemuan tertutup dengan para perawat UGD dan sejumlah dokter.
Menurut seorang perawat yang enggan dikorankan namanya, aksi mogok ini dilakukan karena pihak rumah sakit belum membayar uang kesejahteraan perawat selama 4 bulan berjalan dengan alasan belum memiliki dana. Namun anehnya, pihak rumah sakit sudah membayar sebagian para tenaga honorer sementara sisanya belum mendapatkan pembayaran. “Ini yang kita pertanyakan, kenapa tidak membayar semuanya. Katanya tidak ada uang, tapi sebagaian honorer bisa menerima. Ini sebenarnya ada apa,’’ tutur dia.
Menurutnya, aksi mogok yang dilakukan ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau saja pihak rumah sakit benar-benar peduli dan memperhatikan kesejahteraan perawat. “Sebab dengan cara bagaimana lagi kalau bukan dengan cara dan aksi seperti ini, sehingga pihak rumah sakit bisa memperhatikan kesejahteraan kami,” ungkapnya. Padahal, lanjutnya, kesejahteraan perawat per bulan hanya dihargai senilai Rp. 30 ribu. Sungguh merupakan angka yang kecil bila dibandingkan dengan dana pendidikan maupun kesehatan sebagaimana telah dianggarkan pada tahun 2009 ini, yang mencapai hingga milyaran rupiah. “Kan dana pendidikan dan kesehatan cukup besar. Masa Rp. 30 ribu per bulan saja tidak bisa bayar oleh Pemerintah Provinsi Papua,’’ kilahnya.
Ditempat yang sama, Direktur RSUD Dok II menghindar ketika akan dikonfirmasi. Ia justru memerintahkan Satpam agar memberitahu kepada wartawan bahwa dirinya tidak dapat ditemui karena sedang sakit “Bapak tidak bisa ditemui, bapak lagi sakit,’’ seru Hans seorang security di rumah sakit Pemerintah tersebut.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH ketika dikonfirmasi mengenai aksi mogok tersebut, berasumsi bahwa jika para perawat melakukan aksi mogok maka sedang terjadi sesuatu dalam manajemen RSUD Dok II Jayapura. Sebab seharusnya manajemen rumah sakit berada dalam situasi yang baik tetapi tidak hanya bagi para perawat namun untuk rakyat yang dilayani. “Kalau mereka mogok berarti ada sesuatu yang terjadi dalam manajemen rumah sakit. Ya kalau pimpinannya tidak baik ya kita akan ganti. Tapi kita harus cek dulu masalahnya apa,” tegas Gubernur.