"Lembaga penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU), diingatkan untuk mendistribusikan logistik Pemilu secara tepat waktu pada pelaksanaan Pemilu Pilpres bulan Juli mendatang di Papua. Menurut Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH berkaca pada pelaksanaan Pemilu legislatif beberapa waktu lalu, hampir dipastikan jika tanpa campur tangan Pemerintah Provinsi maka pelaksanaan Pemilu di Papua tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, ia berharap agar hal serupa jangan sampai terjadi dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang. “Jadi, dalam Pemilu kemarin bukan KPU yang kerja, tapi kita yang tidak tidur siang malam urus logistik untuk tiba di TPS-TPS. Dan jika ini tidak kami jalankan, Pemilu pasti tidak akan jalan. “Untuk itu, saya minta KPU agar jangan sampai hal itu terjadi lagi. Karena sebenarnya Pemerintah tidak pada posisi untuk intervensi kewenangan KPU. Tapi soal distribusi ini, memang tidak bisa lepas tangan. Maka itu, kedepan kita perhatikan lagi supaya hal ini tidak mengganggu,†tuturnya saat memberikan arahan pada acara Rakerda Bupati/Walikota, di Hotel Sentani Indah, kemarin.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyinggung soal pemutahiran data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang saat ini menjadi polemik diseluruh daerah di Indonesia. Kata Suebu, data DPT yang kurang baik tersebut dipergunakan sebagai kesempatan oleh para kandidat yang kalah dalam melakukan protes dan hal terkait lainnya. Kendati begitu, hal penting yang perlu dilakukan oleh aparat pemerintahan terkait di Papua adalah mengecak kembali data kependudukan di tingkat kampung maupun distrik. “Dan hal ini menjadi sangat penting. Sebab ada instruksi dari Presiden maupun Mendagri untuk kita cek kembali lagi di masing-masing kampung dan kelurahan serta distrik dengan batas waktu yang telah ditentukan, yakni sampai akhir bulan Mei ini,†jelas Suebu.
Hal penting lain yang menjadi penekanan Gubernur, terkait pengawasan Pemilu yang belum berjalan maksimal. Menurutnya, Panwaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan para saksi di TPS harus benar-benar berada tempat sehingga upaya pengawasan dapat berjalan maksimal. Sebab jika proses ini berjalan menurut aturan, maka kecurangan akan dapat ditekan.
Namun hal yang paling krusial, lanjut Gubernur, adalah bentuk penyimpangan sebelum berita acara dibuat terutama di daerah pegunungan yang para pemilihnya tidak mencontreng. “Surat suara dikasih masuk noken, sesudah itu bakar batu dan rakyat yang seharusnya memilih disuruh pulang. Kemudian setelah saksi dan pengawas tidak ada, mereka memasukan surat suara yang belum dicontreng di karung. Setelah itu, hari pemungutan suara sudah lewat sehingga tidak ada saksi dan Panwas ditempat pemungutan langsung suara yang dikarung itu diperdagangkan. Sungguh ini pengkhianatan terhadap demokrasi maupun tindak kriminal, â€Âtukasnya. Oleh karena itu, hal demikian yang akan dicegah pada waktu-waktu mendatang. Sehingga pelaksanaan Pemilu di Papua dapat berjalan bersih, jujur dan adil.