"Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan larangan kepada para Pegawai Negeri Sipil untuk tidak melakukan pemindahan aset dari satu kantor ke kantor lainnya, yang kemungkinan telah menjadi tempat kerja barunya akibat imbas dari adanya penggabungan instansi. Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM tindakan itu sangat tidak dibenarkan dan merupakan satu tindakan pelanggaran. “Jadi hal itu tidak kita benarkan, yang benar adalah, ketika adanya penggabungan instansi maka aset yang lama ditinggalkan karena akan dipakai oleh SKPD yang baru.
Contoh, aset untuk Biro yang lama yakni Biro Perlengkapan Barang Daerah, nah perlengkapannya kan saat ini dipakai Biro Mental Spritual yang merupakan instansi baru. “Tidak boleh ada pengambilan aset dari kantor yang lama untuk dipindahkan ke kantor yang baru. Sebab kemarin aset sebanyak 1 truk yang dibawa keluar dari kantor dinas otonom ke kantor yang baru, sudah kita tarik kembali,” tegasnya saat memberikan keterangan, dalam satu kesempatan, pekan lalu.
Menurut Sekda, saat ini sebagian besar instansi sudah mulai aktif berkantor dan menjalankan rutinitas sebagaimana mestinya. Sebab Kepala Daerah telah mengeluarkan satu Surat Keputusan atau SK terkait penempatan kantor-kantor kepada SKPD yang baru terbentuk. “Kalaupun ada yang belum masuk, ya karena ada rehab di kantor yang lama. Kemudian masih menunggu pembelian peralatan yang baru. Tapi hampir seluruhnya sudah menempati kantor-kantor yang ditunjuk, dengan harapan dalam bulan ini juga sudah mulai rampung semua kantor,” ucapnya.
Disinggung soal pelantikan Pejabat Eselon III sebanyak 10 orang yang dikemukakan Gubernur Papua akan dilantik dalam beberapa bulan berjalan ini, Sekda menuturkan bahwa pihak Pemerintah Provinsi masih kesulitan menemukan orang yang tepat untuk duduk pada jabatan tersebut. “Jadi, kita masih kesulitan untuk mencari orang yang akan duduk pada struktur jabatan itu. Contohnya, jabatan Kepala Bidang Telekomunikasi, nah jabatan ini sangat teknis sekali sehingga kita belum bisa mengisi jabatan itu karena tidak punya orang yang memiliki kapasitas atau latar belakang seperti itu. Tapi ini sedang kita cari dan kita akan upayakan untuk secepatnya dilantik,” ungkapnya.