"Dampak penggabungan instansi dilingkungan Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu, mengindikasikan hilangnya barang inventaris daerah. Oleh karenanya, untuk meminimalisasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Umum dan Perlengkapan Setda Papua melakukan pendataan barang inventaris di seluruh SKPD. Menurut Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Papua, Elysa Auri,SE, MM, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari 25 orang untuk melakukan pendataan diseluruh instansi. “Hari ini (Senin), tim sudah mulai mendata dan selama 14 hari mereka akan mengumpulkan data untuk kemudian dihimpun dan dilaporkan kepada Kepala Daerah,” tegasnya saat memberikan keterangan, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (25/5).
Elysa mengaku, setelah dilakukan pendataan maka tim tersebut akan menelusuri indikasi hilangnya barang inventaris daerah tersebut. “Dan jika ditemui ada barang daerah yang telah dibawa oleh seorang pegawai kerumahnya, tentu akan kita jemput dan kita ambil kembali. Sementara soal sanksi, lanjut dia, akan diputuskan oleh Gubernur selaku Kepala Daerah,” tuturnya. Ditanya apakah ada indikasi penghilangan secara sengaja untuk dipergunakan secara pribadi, Elysa mengaku, sebenarnya ada indikasi menuju kearah tersebut. “Tapi ya, mudah-mudahan tidak sampai menunjukan kepada satu hal yang tidak kita inginkan bersama,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa sebenarnya seluruh barang inventaris daerah memiliki nilai susut, sebab ada aturan yang mengatur tentang hal itu. Artinya, sebuah barang memiliki jangka waktu namun tidak semestinya oknum pegawai mengambil dengan sesuka hati. “Ada panitia yang harus hitung nilai susutnya dan kita lelang sesuai dengan SK Gubernur. Nah, disini jika ada pegawai yang mau membeli dan ya silahkan. Sebab hasil dari penjualan itu akan masuk ke PAD dan prosedurnya seperti itu,” kata dia.