"Pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Palty Simanjuntak, SH menyatakan bahwa dirinya siap berkomitmen untuk memberantas kasus korupsi dibumi cenderawasih. Kendati belum Memaparkan lebih jauh bentuk program penanganan korupsi di Papua, namun Palty mengatakan dirinya sangat “membenci†perbuatan tindak pidana, apalagi kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berjanji akan menindak siapapun yang bersalah tanpa pandang bulu. “Komitmen saya ya, kalau yang bersalah akan saya tindak. Tidak lihat dia pejabat atau siapa. Dan tentu saya melihat perbuatannya, bukan pejabatnya,†terang Palty saat memberikan keterangan, usai acara pisah sambut Kajati Papua, Senin (6/7), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Papua.
Ditanya soal masalah korupsi di Papua, dia menuturkan, bahwa Papua harus dilihat tidak hanya dari satu aspek. Tetapi harus dinilai dari seluruh aspek yang ada. “Ada 4 aspek yang perlu kita lihat, yakni geografis, budaya, sosial dan yuridis. Dengan kata lain, untuk menangani masalah korupsi di Papua tidak boleh hanya melihat dari aspek yuridis saja. Tetapi melihat keempat aspek itu agar penanganannya berjalan lebih maksimal,†ucapnya.
Menyoal tentang penetapan target kepada para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Papua, kata dia, yang perlu dilakukan saat sekarang ini adalah optimilisasi pemberdayaan di segala bidang pada tubuh kejaksaan. Optimalisasi tersebut, seperti pemberdayaan instrumen yang ada dalam tubuh kejaksaan, baik dalam bentuk pemberdayaan internal serta pembinaan. “Jadi, kita lakukan hal itu disemua tingkatkan, kedalam maupun keluar tidak melulu keluar saja,†tuturnya.
Sekedar diketahui, Senin pagi kemarin, dilakukan acara pisah sambut Kajati Papua dari pejabat lama R. Widyo Pramono, SH.MM, M.Hum kepada pejabat baru Palty Simanjuntak, SH. Pejabat baru sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sementara pejabat lama dipromosikan menjadi inspektur tindak pidana khusus pada Kejaksaan Agung RI.
Sekilas tentang riwayat pejabat baru yang memiliki motto, “tajam tapi tidak melukai dan menyakiti serta bekerja seperti air mengalir di hilir ke huluâ€Â. Palty Simanjuntak masuk sebagai jaksa pada institusi kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Tahun 1980. Kemudian dipindahkan ke Yapen Waropen (Yawa) pada Tahun 1987 selama 2 periode, dengan pangkat jaksa madya atau menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Selanjutnya, pada Tahun 1997 diangkat menjadi Kajari di Kaban Jahe Sumatera Utara serta dimutasikan ke Jogyakarta sebagai Asisten Pembinaan selama 1,5 tahun kemudian diangkat kembali menjadi Kajari di Kerta Negara. Palty juga pernah dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Sumatera Utara untuk kemudian dipromosikan menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Barat dan Kajati Papua.