"Pemerintah Provinsi Papua akan mengkaji kembali pembayaran tunjangan kinerja bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pembayaran tunjangan kinerja dalam dua tahun terakhir, ternyata menimbulkan kecemburuan karena pegawai yang berprestasi mendapat tunjangan yang sama dengan pegawai yang tidak berprestasi Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, DR. Achmad Hatari,SE, M.Si, pembayaran tunjangan yang dilakukan saat ini belum terlaksana sesuai dengan kinerja yang dilakukan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengkajian kembali agar pembayarannya tidak menemui masalah. “Jadi, sebenarnya pembayaran tunjangan kinerja bagi PNS sudah tersedia. Tapi perlu dikaji ulang, agar pembayarannya sesuai dengan yang diharapkan,†kata Hatari, belum lama ini usai mengikuti satu acara di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura. Menurut Hatari, dalam dua tahun ini masih ditemui sejumlah PNS terkadang masuk kantor pukul 12.00 WIT dan pulang pada pukul 13.00 WIT. Mereka justru mendapat tunjangan sama dengan pegawai yang masuk dan keluar kantor tepat waktu.
“Oleh karena itu, kita perlu menilai kembali siapa-siapa saja yang bekerja. Karena Pemerintah Provinsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Kepala Biro Organisasi Papua. Selain itu, tunjangan ini sudah tidak diukur dari absensi lagi sehingga pembayaran kinerja kedepan akan lebih adil dan tidak menimbulkan kecemburuan,†ungkapnya.