"Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai menindaklanjuti rekomendasi PAW terhadap sebanyak 8 KPU Kabupaten/Kota yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana laporan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Papua. Menurut Anggota KPU Papua, Hasyim Sangadji, putusan tersebut masih menunggu turunnya para Anggota Dewan Kehormatan KPU Provinsi ke sejumlah Daerah-daerah yang dilaporkan tersebut. “Kita baru kembali dari Jakarta setelah menyampaikan Pemilu Pilpres ke KPU Pusat.
Jadi mungkin dalam waktu dekat ini karena para Anggota Dewan Kehormatan juga belum turun ke 8 Kabupaten itu untuk harus mendapatkan informasi. Nanti mungkin setelah turun baru ditetapkan putusan,†terangnya, saat ditemui diruang kerjanya, kemarin. Sangadji mengaku, sebenarnya KPU Papua memiliki banyak pertimbangan untuk menindaklanjuti PAW terhadap 8 KPU Kabupaten sewaktu pelaksanaan Pilpres tengah dalam tahap persiapan. Pertanyaanya, jika rekomendasi tersebut dilaksanakan apakah Pilpres dapat berjalan sebagaimana mestinya?
Dengan pertimbangan itu, lanjutnya, maka secara lisan pada pertemuan di KPU beberapa waktu lalu diputuskan bahwa tindaklanjut rekomendasi Panwaslu Papua akan dilaksanakan setelah pagelaran Pilpres dihelat. “Tapi tentu harus dilihat dari kasus per kasus,†singkatnya. Sementara disinggung soal pelaksanaan Pilkada Nabire, Sangadji mengaku, sebanyak 5 orang Anggota KPU Kabupaten Nabire saat ini sudah berada di Jakarta guna melakukan pembicaraan dengan Biro Hukum KPU Pusat untuk menindaklanjuti tahapan sisanya.
“Apakah langsung pemungutan suara atau ada pemanasan kampanye lagi, itu kami tidak tahu karena mereka langsung berkoordinasi dengan Biro Hukum KPU Pusat di Jakarta. Oleh karena itu, kita tunggu saja hasilnya setelah mereka (Anggota KPU Nabire) kembali dari Jakarta,†jelasnya.