"Pemerintah Provinsi Papua akan mendahulukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2010, ketimbang menggelar sidang paripurna untuk membahas anggaran perubahan di Tahun 2009 ini. Kendati tidak seperti biasanya, namun menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Tedjo Soeprapto, MM perubahan rencana ini bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan ditahun mendatang, dapat dimulai lebih awal dan rampung lebih tepat waktu.
“Sebab hal itu dapat berpengaruh kepada daya serap. Karena semakin cepat kita mengesahkan APBD, tentu daya serap anggaran lebih maksimal dan waktu pekerjaan bisa rampung tepat waktu,†kata Tedjo saat memberikan keterangan, di Kantor Gubernur Dok II, Selasa kemarin. Menurut Sekda, pembahasan RABPD 2010 akan menjadi agenda prioritas dalam pelaksanaan sidang di DPRP menjelang akhir tahun ini. Dalam artian, pembahasan RAPBD 2010 akan menjadi bahan sidang pertama, karena menjadi agenda yang musti disahkan dalam bulan ini juga, sebagaimana instruksi Gubernur Papua.
Sementara soal batas waktu, Sekda menegaskan diharapkan dapat segera terlaksana dalam waktu dekat ini. Sebab hal ini tengah dibicarakan bersama dengan pihak DPRP untuk ditetapkan jadwal pelaksanaannya. “Sekarang sedang dibicarakan. Dewan juga kemarin memang agak terganggu karena ada penundaan itu. Mereka mungkin perlu pembicaraan atau materi RAPBD 2010 harus masuk dulu dari kita. Nah kalo materi sudah masuk, baru kita bisa mulai menjadwalkan. Karena anggota dewan kan harus baca dulu materi itu,†jelas Tedjo.