"Rencana Pemerintah mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen pada tahun 2010, mendapat sambutan posotif dari Sekda Papua, Drs Tedjo Soeprapto, MM. Menurut Tedjo, kenaikan gaji sebesar 5 persen tersebut tentunya akan sangat membantu para PNS dalam mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Namun, untuk petunjuk teknis dari kenaikan gaji itu, tentunya masih ditunggu-tunggu untuk turun dari Jakarta.
“Soal berita baik ini, saya baru baca di koran. Jadi, memang diumumkan dalam nota keuangan RAPBN 2010 oleh Presiden kemarin. Tapi tindaklanjutnya, kita masih tunggu. Mungkin peraturan Menkeu kah yang turun atau dari Dirjen Anggaran, nah itu yang masih kita tunggu,†jelas Sekda saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (4/8). Kendati berita kenaikan ini baru akan terealisasi di tahun 2010 mendatang, namun dirinya optimis rencana itu dapat terwujudkan sehingga kesejahteraan para pegawai negeri di Papua, dapat lebih ditingkatkan.
“Memang masih tahun depan, tapi kan sudah dianggarkan didalam APBN. Hanya saja pelaksanaannya yang sedang kita tunggu,†ujarnya. Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan untuk menaikkan penghasilan Aparatur Negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen pada tahun 2010. Kenaikan tersebut dimasukan kedalam anggaran belanja pegawai pada APBN 2010 sebesar Rp161,7 triliun atau naik 21 persen dari APBN 2009 sekitar Rp133,7 triliun.
Kenaikan anggaran untuk belanja pegawai tersebut, menurut Presiden Yudhoyono dilakukan untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, Pemerintah juga mengusulkan untuk memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13, serta kenaikan uang makan/lauk-pauk bagi TNI/Polri dari Rp35.000/hari menjadi Rp40.000/hari.