"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua direncanakan pada hari Sabtu (22/8) besok, akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal pleno lanjutan tentang penetapan dan pembagian kursi Calon Anggota DPRP. Menurut Anggota KPU Papua, Hasyim Sangadji, rapat akan digelar setelah Ketua KPU Papua, Benny Swenny, S.Sos tiba di Jayapura. "Rencananya beliau (Ketua KPU Papua) akan tiba di Jayapura pada hari Jumat. Sehingga jika tidak ada halangan maka pada hari Sabtu, kita akan gelar rapat untuk menentukan jadwal pelaksanaan pleno lanjutan penetapan Anggota DPRP," kata Hasyim saat diwawancara di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis (20/8).
Menyinggung soal putusan terakhir Mahkamah Konstitusi (MK), Hasyim menegaskan bahwa putusan tersebut sudah dikonsultasikan oleh KPU Pusat serta telah dibuat satu penafsirannya. KPU Pusat juga akan membuat surat edaran terkait dengan penafsiran tersebut kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten tentang pembagian kursi dan penetapan calon terpilih. "Yang jelas untuk putusan MK yang terakhir sudah dibawa oleh Ketua KPU ke Papua. Tapi, saya juga belum tahu isinya apa. Nanti kita lihat isinya ketika Ketua KPU tiba di Jayapura," tuturnya.