Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire yang tertunda karena agenda nasional Pemilu Presiden, sampai saat ini belum ditentukan waktu pelaksanaannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Anggota KPU Papua, Hasyim Sangadji, saat ini pihaknya tengah menunggu penjadwalan ulang dari KPU Kabupaten Nabire, terkait waktu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suaranya. "Jadi, penjadwalan akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Nabire. Kemungkinan mereka sudah menjadwal tapi belum memberikan jadwalnya ke KPUD Provinsi Papua sehingga kami juga belum tahu jadwal yang tepat kapanâ€Âkata Hasyim, saat diwawancara wartawan di Halaman Kantor KPU Provinsi Papua, pekan kemarin. Menurut Hasyim Sangadji, beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 25 Juli 2009, KPU Kabupaten Nabire telah melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Hukum KPU Pusat guna membahas jadwal pelaksanaan lanjutan Pilkada Nabire yang tertunda karena Pemilu Legislatif dan Pilpres. Dari pertemuan itu, didiskusikan mengenai kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan pemungutan suara serta apakah akan kembali melakukan kampanye atau tidak. "Sebab kemarin kan sudah dilakukan kampanye. Apakah sekarang akan kampanye lagi atau tidak, itu menjadi kewenangan dari KPU Nabire untuk menetapkan". "Karena para anggota KPU Nabire sudah mengkonsultasikan jadwal Pilkada di Nabire, mengenai kapan pelaksanaan pilkada, kapan perhitungan suaranya, kapan penetapannya sampai penetapan calon terpilih†jelasnya. Pada kesempatan tersebut, Hasyim berharap agar pelaksanaan Pilkada Nabire, dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tidak menuai konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban daerah.