"Sampai dengan saat ini, Pemerintah Provinsi Papua masih berkutat dengan terbatasnya tenaga aparatur yang memiliki kompetensi dan profesionalisme dibidang pengadaan barang dan jasa. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi terus menggelar berbagai kegiatan secara bertahap, guna mengatasi keterbatasan jumlah aparatur tersebut, baik jumlah maupun kualitas aparaturnya. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Rabu (7/10), bertempat di Aula Hotel Numbay, Jayapura.
Menurut Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH kegiatan semacam ini perlu terus dilakukan sebab ketika bidang pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara efisien dan efektif maka perbuatan tercela seperti, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) akan dapat diminimalisi dan bila perlu dihilangkan. Oleh sebab itu, para aparatur di masing-masing SKPD harus memiliki kompetensi, kapasitas dan profesionalisme serta etika, moral dan ahklak yang baik. Serta penuh kejujuran dimana dapat menjamin terciptanya persaingan dan kompetisi yang sehat untuk menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas, baik dan berdaya saing serta saling menguntungkan diantara birokrasi dan dunia usaha dalam memberi manfaat lebih besar untuk dinikmati masyarakat luas.
Hal demikian sebagaimana penegasan Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Papua, Drs.Ibrahim Is. Badaruddin, M.Si disela-sela acara pembukaan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, kemarin. Sementara kepada peserta yang mengikuti pelatihan ujian, Gubernur berpesan agar ketika kembali melaksanakan tugas, bekerjalah secara professional dan mandiri serta penuh rasa tanggungjawab atas dasar kejujuran untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. “Sebab faktor kejujuran memiliki esensi penting dan strategis karena mengandung etika, moral dan akhlak manusia dalam melaksanakan tugas yang diembannya,†tutur Suebu.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Papua, Elysa Auri, SE, MM saat diwawancara mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi para aparatur pengelolaan barang dan jasa dengan tujuan agar mereka dapat memahami seluruh prosedur yang ada dalam Keppres 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa. “Sebab sampai dengan tahun ini, sudah 7 kali Keppres 80 mengalami perubahan. Jadi, mereka harus memiliki sertifikasi tanda lulus dari lembaga yang naungannya dibawah Bappenas, sehingga mereka bisa lebih memahami prosedur pelelangan sampai dengan prosedur yang ada untuk mencegah kebocoran,†terangnya. Sekedar diketahui, kegiatan pelatihan tersebut akan diadakan selama 3 hari bertempat di Aula Hotel Numbay, sementara pelaksanaan ujian akan digelar selama 1 hari di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.