"Untuk meminimalisasi dampak kerusakan sumber daya kelautan serta peningkatan pemahaman dan peran masyarakat dalam pengamanan pemanfaatan sumber daya kelautan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua telah membentuk sebanyak 15 kelompok masyarakat pengawas sumber daya laut di tingkat Kabupaten/Kota Jayapura. Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Edward Krey, S.ST.Pi, hal tersebut sebagai implementasi program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan penyendalian sumberdaya kelautan. “Jadi, fungsi kelompok pengawas ini adalah melindungi pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan di daerahnya masing-masing,†terang Edward saat memberikan keterangan, baru-baru ini.
Menurut dia, tidak hanya membentuk pengawas di Kabupaten/Kota Jayapura, tetapi juga di Kabupaten Nabire, Merauke , Biak dan Timika telah pula terbentuk kelompok masyarakat pengawas disingkat Pokmaswas. Lembaga ini memiliki fungsi yang sama, yakni bertugas melindungi sumberdaya kelautan di masing-masing daerahnya dengan melibatkan masyarakat dan tokoh adat setempat. Dilain pihak, kelompok ini juga berfungsi mewakili aparat dinas di daerahnya, apabila terjadi tindak pelanggaran perikanan, seperti pemboman ikan, penangkapan dengan pestisida serta hal-hal yang merusak sumberdaya kelautan Papua.
“Jadi, melalui dana Otsus kami memberdayakan masyarakat agar ikut terlibat dalam pengawasan sumber daya kelautan kita. Tujuannya tentu untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan tersebut. Karena apabila masyarakat sudah sadar akan kelestarian sumber daya kita, sekarang tinggal tugas Pemerintah mengoptimalisasikan sumber daya itu untuk kemakmuran masyarakat.