"Untuk mensosialisasikan Program Pertanahan di Papua, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pertanahan Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dengan DPD REI Papua, di Hotel Matoa Jayapura, Selasa. Menurut Kepala BPN Papua, Gembira Paranginangin, Tujuan kegiatan ini adalah agar masing-masing stakeholder dapat mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. “Dilain pihak, agar BPN juga mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsinya, sehingga semua program BPN maupun sektor lain bisa terlaksana dengan baik,†kata Gembira saat memberikan keterangan, disela-sela acara tersebut.
Menurut dia, dalam kegiatan ini juga, BPN selaku pengelola administrasi pertanahan bersama mitra kerja dan stake holder mensosialisasikan ketentuan yang berkaitan dengan masalah perbankan guna mengingatkan para PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), Developer serta pihak perbankan. Disamping itu, sesuai dengan program kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II, yakni untuk menghilangkan hambatan pelayanan yang ada, BPN Provinsi Papua mencoba membuka sumbatan pelayanan yang ada.
“Dalam hal ini, kami ingin melakukan suatu identifikasi, inventarisasi hambatan yang dialami oleh para stakeholder didalam pelayanan pertanahan. Baik oleh PPAT maupun pihak REI yang membangun perumahan untuk rakyat, begitu juga oleh perbankan. Artinya kita membuka sumbatan yang ada kemudian mencari solusinya sehingga pelayanan kedepan bisa berjalan dengan baik,†kata dia.
Lebih lanjut Gembira menambahkan, Rakor tersebut juga mencari penyebabnya hambatan dilingkungan BPN sendiri. “Apa sih kendala yang dihadapi BPN dalam memberikan pelayanan administrasi pelayanan kepada para stakeholder dan masyarakat. Nah hambatan ini akan kita cari solusinya. Misalnya, hambatan tenaga pengukuran. Sehingga solusinya kita akan membuat satu sistem petugas ukur yang mobile. Dengan kata lain, melalui kegiatan ini setiap hambatan yang ada bisa kita carikan solusi yang terbaik, â€Âterangnya.