"Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua mengusulkan Gubernur untuk memPerdakan program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (RESPEK) agar menjadi program tetap dan rutin yang nantinya harus dijalankan oleh pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota. Menurut Ketua KNPI Papua, M. Rifai Darus, SH, perlu ada payung hukum yang kuat untuk menopang RESPEK agar dapat menjadi program rutin dari pemerintah daerah. “Jadi bukan hanya dari visi dan misi dari seorang Gubernur. Karena saya khawatir, besok jika ada Gubernur baru, akhirnya visi dan misinya bisa diganti lagi. Maka itu, program RESPEK ini harus dibakukan kedalam Perdasus atau Perdasi sehingga programnya dapat berkesinambungan, "kata Rifai saat diwawancara, minggu lalu.
Selain meminta Gubernur memPERDAKAN RESPEK, Rifai juga menghimbau lembaga DPRP untuk ikut mendorong diperdakannya program tersebut. Sebab, jika Perda tentang RESPEK sudah disahkan, kendati ada pergantian Gubernur maupun Bupati, program tersebut tetap harus dijalankan. “Jadi, ini sangat penting agar siapa pun Gubernurnya, kemudian siapapun yang menjadi Bupati atau Kepala Daerah, tetap harus mengawal dan meneruskan prgram RESPEK ini, "cetusnya.
Sementara menyinggung soal efektifitas program RESPEK terhadap masyarakat kampung, menurut Rifai program ini belum benar-benar terfokus sebagaimana yang diharapkan. Oleh karena itu, lanjutnya, yang harus dilakukan Gubernur adalah menjaga agar para bawahannya mampu kreatif untuk mengartikan RESPEK. “Karena kalau tidak kreatif kesalahan akan kembali kepada Gubernur. Sebab, masyarakat akan menilai bahwa konsepnya tidak jelas dan manfaatnya tidak jelas, "tegasnya.
Lebih spesifik Rifai menyinggung soal dana block grant senilai Rp. 100 juta perkampung. Sebagaimana dikatakan dia, hingga saat ini dana tersebut belum efektif. "Karena dari provinsi sudah turun Rp. 100 juta ditambah dari Kabupaten bahkan ada yang sampai Rp. 500 juta perkampung, nah ini tidak terpublikasi atau tidak kita bisa lihat out put dari dana yang besar itu. “Mengapa? Karena perencanaan hanya berlangsung didataran atas. Misalnya kita melihat hampir semua kampung belum ada yang berikan kontribusi nyata.
Kalau ambil sampel kampung subjektif sekali. Maka itu, harusnya ambil menyeluruh supaya bisa terfokus. Misalnya, REPSEK tahun ini di kawasan pegunungan, kemudian tahun kedua di kawasan pantai. Tapi ini kan disamaratakan semuanya sehingga secara objektif belum bisa terukur. Tapi sukjektif mungkin bisa terukur melalui laporan, "terangnya. Kendati menilai bahwa program RESPEK merupakan suatu program yang awal mulanya adalah program yang sia-sia, yang dalam artian belum terstruktur dengan rapih kesiapan-kesiapan itu, Rifai memaklumi hal itu karena setiap pekerjaan membutuhkan sebuah proses. Akan tetapi, ia kembali mengingatkan Kepala Daerah untuk lebih memfokuskan RESPEK kepada upaya atau proses pendayagunaan dana RESPEK itu sendiri. “Sehingga kita tidak lagi hanya masuk dalam tahapan perencanaan. Tetapi, sudah masuk pada tahapan distribusi daripada RESPEK itu, yang dilanjutkan pada tahapan pemasaran daripada RESPEK itu sendiri. Ini yang belum ada, sehingga KNPI melihat bahwa harus ada konsep yang mendukung tentang RESPEK, "jelas Rifai.