Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Ma'aruf mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemilihan Kepala Daerah (pilkada) secara langsung hari ini akan di tanda tangani oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, mudah-mudahan hari ini bisa ditandatangi bapak, ujar Ma'aruf kepada wartawan usai mengikuti breakfast meeting di insatana merdeka senin (31/01). Menurut Mendagri, dalam pertemuan tersebut, ia sudah melaporkan mengenai adanya tenggang waktu bila ada pihak yang tidak menerima keputusan KPU mengenai hasil pilkada. itu ada kurang lebih 14 hari untuk diteruskan kepada pengadilan Tinggi sampai Mahkamah Agung, ujarnya.
Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyatakan pilkada di daerah-daerah bencana,terutama di provinsi Naggroe Aceh Darusalam (NAD) kemungkinan ada beberapa yang terlambat, karena menurut undang-undang,pilkada paling lambat dilaksanakan Mei mendatang, yang pasti (diaceh) itu empat sampai lima daerah ungkapnya.
Mendagri menyebutka,pihaknya akan melakukan pilkada secara selektif di daerah-daerah NAD yang tidak mengalami kerusakan berat. Nantinya, lanjut Ma'aruf, kemungkinan peraturan presiden, karena ini sudah keadaan darurat yang kita semua tahu, ujar Ma'aruf.
Diprovinsi NAD, tambah Mendagri, yang paling mendasar dalam pilkada masalah adalah pendataan jumlah penduduk yang sampai saat ini masih terus berlangsung.
Acara breakfast meeting sendiri sudah dilakukan dua kali, yang pertama diadakan minggu lalu,acara ini dipimpin Presiden Susilo dan diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukum Widodo AS, panglima TNI Jend.Endriartono Sutarto, Kapolri Jend Pol Dai Bachtiar,Menhan Juwono Sudarsono,Menkes Yusuf Anwar, Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri MulyanimSeskab Sudi Silalahi, serta kepala BIN Syamsir Siregar.