Rancangan APBD Provinsi Papua dalam tahun 2005 masih dalam proses pembahasan,namun diharapkan dalam bulan februari rancangan APBD tersebut sudah akan disampaikan ke Dewan untuk dilakukan pembahasan sebelum di tetapkan menjadi APBD tahun 2005.
Hal itu di katakan Plh Sekda Provisni Papua, Drs.Andi Basso Basaleng kepada wartawan senin (07/02) lalu di ruang kerjanya.
Menurutnya RAPBD Provinsi Papua tahun 2005 sudah hampir rampung 100 persen,hanya saja saat ini RAPBD tersebut telah dibawa ke Musrakorbangnas yang berlangsung di jakarta untuk dilakukan pembahasan program-program dalam RAPBD secara nasional,sehingga setiap program yang akan dilaksanakan tidak terjadi tumpang tindih.
Sekarang program dalam RAPBD harus disesuaikan dengan program-program dari pusat,sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pembiayaan program (proyek) daerah maupun pusat,"ujarnya.
Dikatakannya,setelah BP3D selesai mengikuti Musrakorbangnas,kemudian hasilnya akan dikonsultasikan dengan gubernur Papua sehingga dalam RAPBD tersebut dapat di sesuaikan dengan kebijakan gubernur dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah provinsi papua.setelah itu baru akan disampaikan ke dewan untuk dikonsultasikan dan kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2005.
Ketika ditanya berapa besar anggaran Provinsi Papua dalam tahun 2005,Sekda belum bisa memberikan angka yang pasti,namun menurut Andi Basso,bahwa yang jelas sumber dana APBD dari dana Otsus akan bertambah dari tahun 2004 lalu sejalan dengan perkiraan akan mencapai 1,71 Triliun,sementara dari sumbe-sumber lainnya seperti DAU,DAK dan pendapatan daerah belum dapat dipublikasikan karena kemungkinan masih terjadi perubahan-perubahan.namun demikian Andi Basso berharap bahwa dana APBD provinsi Papua tahun 2005 akan mengalami peningkatan dari tahun yang lalu.
"Saya tidak tahu angka pastinya,coba tanyakan di BP3D atau Biro Keungan"ujarnya.
Bahkan dengan adanya pemilihan-pemilihan kewenangan daerah dengan pusat secara teknis telah diminta agar pemerintah daerah diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat untuk mengelola anggaran secara langsung dalam berbagai program (proyek) sektoral maupun otonomi khusus.
Lebih jauh dikatakan dengan sistem anggaran berimbang dimana anggaran public dan anggran pemerintah akan lebih terbuka.Hal ini dapat dilihat pada saat adanya pembahasan anggaran yang didasarkan aspirasi yang diterima dari masyarakat.
Pemerintah juga tidak menginginkan kalau pembahasan anggaran ini berlangsung lama,sebab hal itu sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan anggaran itu sendiri seperti yang terjadi keterlambatan pelaksanaan anggaran yang sangat berpengaruh terhadap penyelesaian program (proyek) pada akhir tahun anggaran.
Seperti diketahui pada tahun anggaran 2004 lalu, dimana akibat keterlambatan pelaksanaan anggaran menyebabkan masih banyak proyek (program) yang diselesaikan hingga januari 2005 ini.Untuk itulah dalam tahun anggaran 2005 ini,hal itu tidak terjadi sehingga diharapkan pelaksanaan dapat leih cepat dan penyelesaian program juga akan dapat berakhir tepat waktunya.