Presiden
Sambut
Postif
Usulan terhadap pemekaran Papua menjadi lima provinsi kembali bergulir,bahkan usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden SBY,dikabarkan Presiden SBY menyambut positif usulan yang dilontarkan Gubernur Papua Drs.J.P.Solossa, dan sejumlah kelompok di Papua.
Namun untuk realisasinya harus melalui persetujuan MRP yang baru akan dibentuk.
Usulan pemekaran Papua tersebut kembali disampaikan Solossa,Selasa (08/02),saat bertemu Presiden di Istana Negara.Menurut Solossa,Prsedin menyambut baik usul ini.Uapaya pemekaran Provinsi Papua itu tidak dilakukan bukan untuk kepentingan orang per orang,kepentingan elite ,dan kepantingan lain sebagainya,tetapi pemekaran itu dilakukan untuk percepatan papua kedepan ujar Solossa.
Menanggapi usulan ini,Frans maniagasi,seorang pengamat masalah Papua,kepada SH Jumat (11/02) pagi,mengatakan gagasan tersebut sudah berdasarkan kajian yang komperhensif dan sangat memadai bagi perkembangan tanah papua ke depan.
gagasan tersebut adalah gagasan lama yang pernah disampaikan kepada presiden Megawati Soekarno Putri,tetapi tidak direspons.Megawati malah ngotot dengan pembentukan Irian jaya Barat (Irjabar) yang terkesan dipaksakan.
Itu gagasan yang sudah lama dan komperhensif dari pak gubernur.Sudah sesuai dengan apa yang ada, itu gagasan yang datang dari bawah,tapi harus diproses lewat MRP berdasarkan pasal 76 UU No.21/2001,jelas Frans.
Meski diakui sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat,hingga saat ini gagasan tersebut belum banyak disosialisasikan.Tetapi Frans berpendapat,pada dasarnya inilah yang paling banyak diinginkan oleh masyarakat papua. Mungkin ada wilayah yang akan digabung, dan ada wilayah yang akan dipisahkan,karena ada wilayah yang kekurangan sumber daya sehingga bisa dikover daerah lain.Semua ini yang harus dibangun lewat Majelis Rakyat Papua (MRP),jelasnya.
Pada masa pemerintahan Belanda tanah papua di bagi tujuh wilayah keresidenan berdasarkan wilayah kultural yang ada.Ada lima daerah administrasi kultural."bisa saja dibagi dalam tujuh kalau perlu,"kata Frans .
Sebagai konsekwensi dari pemerataan ini,kedepan wilayah administrasi yang ada sekarang di papua bisa ditata kembali berdasarkan hal tersebut."kita tahu ini era otonomi daerah Pusat jangan terus mendominasi,tetapi harus dengar apa yang disuarakan masyarakat,"ujarnya.
gagasan tersebut juga dikaji oleh Universitas cendrawasih dan hasilnya sangat positif.
Adapun lima provinsi yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Provinsi Papua bagian Barat,Provinsi Teluk Cendrawasih,dan provinsi Papua bagian Utara/Tabi/Manta mulai Sarmi hingga jayapura.Sementara itu Provinsi Papua Pegunungan Tengah mencakup Timika,pedalaman wamena serta Puncak Jaya dan terakhir Provinsi Papua Selatan.
Pemikiran-pemikiran ini masih merupakan wacana untuk dikembangkan dan harus dibicarakan lebih baik lagi.