"Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada tahun 2010 ini, kembali menganggarkan dana senilai Rp. 25 milyar untuk melakukan pengadaan obat Otsus yang nantinya disebar diseluruh Puskesmas. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Bagus Sukaswara, dana senilai Rp. 25 milyar tersebut akan membeli sebanyak 150-an jenis obat generik. “Tapi yang perlu diketahui bahwa obat yang dibeli itu adalah jenjang atau paket kesehatan dasar dan orientasinya untuk kesehatan dasar, â€Âtutur Bagus Sukaswara saat memberikan keterangan, belum lama ini.
Dikemukakan Bagus Sukaswara, obat Otsus ini nantinya akan dipersiapkan untuk mendukung pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas. Prosedur pendistribusiannya, yakni disalurkan melalui instalasi farmasi Kabupaten. “Sehingga jika ditemukan ada Puskesmas yang tidak ada obat, maka jangan tanya ke saya. Tanyalah di instalasi farmasi kabupaten karena mereka yang paling tahu penyalurannya,â€Âkata dia.
Sementara ditanya apakah obat Otsus disalurkan ke rumah sakit, Bagus mengatakan bahwa peruntukan obat Otsus lebih diarahkan bagi Puskesmas-Puskesmas yang berada ditingkat kabupaten. “Sehingga jika dikatakan obat banyak padahal tak ada di rumah sakit, maka hal itu bukan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan karena obat Otsus untuk di Puskesmas, â€Âjelasnya.