"Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Aparatur Setda Provinsi Papua pada bulan Februari 2010 lalu, telah mengumumkan sebanyak 512 peserta yang lulus seleksi CPNS Tahun Anggaran 2009 di tingkat Provinsi. Kelanjutan dari pengumuman kelulusan ini, Badan Kepegawaian dan Latihan Aparatus Provinsi Papua telah membuka pemberkasan atau pendaftaran ulang kepada 512 CPNS tersebut di Kantor Gubenur Dok II Jayapura. Berkaitan dengan hal ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Aparatur Setda Provinsi Papua, Drs. Yesaya Buiney, MM, menghimbau bagi peserta yang lulus dan belum melengkapi berkas yang kurang, untuk dapat segera menyelesaikan paling lambat 18 Maret mendatang. “Sebab pemberkasan CPNS akan berakhir pada 18 Maret. Berkas itu selanjutnya akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjadi data base, â€Âkata Buiney belum lama ini di Kantor Gubernur.
Ia mengungkapkan dari seluruh berkas yang telah dimasukan tersebut, diketahui sebagian besar data yang masuk berbeda dengan data yang dimasukan sebelumnya. Contohnya, antara lain untuk tempat maupun tanggal serta nama yang tidak sesuai dengan ijazah terakhir atau tingkat pendidikannya. “Seperti nama contohnya, ditulis dengan inisial bahkan tak sesuai dengan ijazah terakhir. Sehingga ini perlu kembali diperjelas agar saat diproses dalam data base, tidak mengalami kesulitan, â€Âterangnya.
Menurut Yesaya Buiney, jika seluruh berkas telah diserahkan, maka langkah berikutnya adalah membuat suatu usulan untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional agar para peserta tersebut mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Maka itu, data yang disampaikan harus jelas, sehingga ketika data tersebut masuk ke data base di BKN maka seluruh data tidak berubah-ubah.