"Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Papua, Drs. Kaleb Worembai, MM mengatakan, sampai saat ini baru sebanyak enam Kabupaten yang menyampaikan laporan bantuan koperasi. Hal demikian sebagaimana ditegaskan Kaleb Worembai, usai bertemu Plt. Sekda Papua, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat kemarin. Ia sangat menyayangkan jika sampai akhir tahun ini, tak sampai 29 Kabupaten yang menyampaikan laporan bantuan kepada koperasi, di masing-masing wilayahnya.
“Padahal seharusnya, setiap Kabupaten menyampaikan laporan sebanyak-banyak agar mendapat bantuan, â€Âtukas Kaleb saat memberikan keterangan, Jumat siang. Menurut Kaleb, dari enam Kabupaten yang masuk, tercatat sebanyak 39 koperasi yang akan mendapatkan bantuan. Sehingga kepada Kabupaten yang belum menyampaikan, masih berikan toleransi. “Kemarin kita sudah meminta Kabupaten untuk segera memasukan. Dan yang cepat memasukan akan segera kita proses pencairan. Kalau tak memasukan ya tentu tak kami proses. Maka itu, kita harap Kabupaten lain yang belum memasukan agar segera menyampaikan, â€Âimbaunya.
Sementara disinggung soal nilai bantuan yang akan diberikan, Kaleb mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan, yakni senilai Rp. 50 juta untuk tingkat kelompok sementara untuk koperasi diberikan Rp. 100 juta. Dana bantuan koperasi ini, bersumber dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).