"Pemerintah Provinsi Papua hari ini, akan mentransfer 15 persen dana Otsus Kabupaten/Kota melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE,M.Si, sebanyak 15 persen fresh money Otsus tersebut sudah di droping ke Kantor Pusat BPD Papua, untuk selanjutnya akan diteruskan ke kantor BPD Kabupaten/Kota, paling lambat besok (Kamis). “Jadi, 15 persen dana Otsus sudah kita drop ke kantor pusat BPD Papua. Paling lambat, besok sudah diteruskan ke BPD Kabupaten, â€Âkata Hatari saat memberikan keterangan, dalam satu kesempatan, baru-baru ini.
Meski begitu, Hatari mengatakan Pemerintah Provinsi masih akan menunda proses transfer kepada 8 Kabupaten yang belum menyampaikan usulan rencana devinitif Otsus Tahun Anggaran 2010. Kedelapan Kabupaten itu, yakni Kabupaten Keerom, Jayapura, Mamberamo Raya, Lani Jaya, Nduga, Puncak Jaya, Puncak dan Mamberamo Tengah. “Jadi, khusus untuk 8 Kabupaten ini kita belum transferkan dana Otsusnya. Sebab mereka belum sampaikan usulan rencana devinitif. Tapi jika mereka sudah mengajukan besok, maka akan segera kita salurkan tentunya, â€Âpapar dia.
Sementara itu, Achmad Hatari mengaku, pembagian dana Otsus untuk seluruh kabupaten pada tahun 2010 ini, masih mengacu kepada plafon anggaran tahun 2009. Kabupaten terbesar yang mendapat transfer 15 persen dana Otsus, yakni Yahukimo dan Pegunungan Bintang yang mendapat fresh money sekitar Rp. 8.962.207.800. Sementara transfer terkecil masih tetap diberikan bagi seluruh Kabupaten pemekaran terbaru, antara lain Kabupaten Intan Jaya, Dogiyai dan Deyai yang mendapat transfer Rp. 1.910.887.950.