"Bencana tanah longsor yang kerap terjadi di Kota Jayapura saat terjadi hujan lebat semalaman, mendapat tanggapan Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Papua, Washinton Turnip, SH, MM. Ia menilai ada ketidakpedulian Pemerintah Kota Jayapura untuk menertibkan bangunan-bangunan liar di Kota Port Numbay. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Turnip, belum lama ini di ruang kerjanya, saat dimintai tanggapan seputar bencana alam tanah longsor yang kerap terjadi di Kota Jayapura saat hujan lebat semalaman. “Saya pikir bukan pembiaran tapi ketidak pedulian. Pembiaran itu karena tidak ada kewenangan. Tapi ini ada kewenangan tapi tidak peduli, â€Âsingkat dia.
Menurut dia, jika dikatakan bahwa masyarakat tak pernah patuh kepada tata kota, hal ini tentunya harus direspon oleh pihak berwenang dengan memberikan sanksi. Salah satu contoh jika masyarakat membangun di daerah yang rawan longsor, tentu harus segera diberikan sanksi oleh Pemerintah Kota. “Tapi ini tentunya urusan Walikota. Sebab kalau berkaitan dengan tata kota itu menjadi urusan Walikota. Dan seharusnya Walikota gunakanlah ruang yang sudah diatur dalam Perda tentang tata ruang sesuai dengan peruntukannya. Dan jika masyarakat melanggar, itulah fungsi Walikota dengan memberi sanksi kepada orang yang tidak mematuhi tata ruang, â€Âungkapnya.
Ia menambahkan, masalah ini harus menjadi perhatian pihak Pemerintah Kota Jayapura. Sebab jika tidak, bencana tanah longsor serupa bakal terjadi kembali. Tak hanya untuk bencana tanah longsor, lanjutnya, masalah kebakaran perlu menjadi perhatian pihak Pemerintah Kota agar masalah-masalah yang nantinya muncul dapat diminimalisir. “Jadi, harusnya Pemkot melihat secara keseluruhan tentang pemukiman penduduk yang ada di kota. Bukan hanya menyangkut tanah longsor, tapi juga kebakaran. Sebab kota ini kan Ibu Kota Provinsi sehingga harus beda penanganannya dengan daerah lain di Papua, â€Âpapar dia.