Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan kesiapannya untuk memberikan advokasi dan bekerja sama dengan Pemerintah daerah dalam hal pengumpulan data statistik di bumi Cenderawasih. Kepala BPS Papua, Ir. JA. Djarot Soetanto, MM mengatakan hal tersebut, Rabu (1/9) di Kantor BPS Papua, menanggapi pertanyaan terkait instruksi Gubernur Papua tentang pengumpulan data-data mikro di Kabupaten/Kota yang memerintahkan adanya kerja sama pihak BPS dengan para tenaga pendamping.“Pada prinsipnya BPS sebagai badan resmi Pemerintah yang mengkoordinir statistik diminta atau tidak memang harus berikan advokasi untuk kegiatan pengumpulan data statistik. Jadi BPS selalu siap untuk membantu,†kata dia. usai memberikan keterangan berita resmi statistik, Djarot mengatakan sebenarnya upaya kerja sama dengan Pemda sudah dilakukan oleh BPS yang salah satunya dengan instansi Papua Knowledge Center. Di instansi tersebut, BPS berbagi pengalaman tentang bagaimana penyajian data dalam bentuk website, agar tujuan publikasi kepada masyarakat luas tentang Provinsi tertimur di Indonesia ini, dapat tersaji dengan baik. Sementara untuk data-data mikro sebagaimana yang diharapkan Gubernur Papua, Djarot mengatakan hal tersebut sebenarnya belum dikaji oleh BPS apakah bisa atau tidak menghendaki diperolehnya gambaran tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di pedesaan. Sebab dalam masalah ini, harus mengetahui pergerakan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten atau kampung itu seperti apa. Disamping itu, harus diketahui potret keadaan penduduk di kampung-kampung secara umum yang berkaitan dengan pendapatan maupun tingkat kesejahteraan kesejahteraan.“Tapi sebelum ini dimulai barangkali yang perlu menjadi perhatian antara Pemda dan BPS adalah penyatuan konsep dalam perhitungan barang. Sebab kalau dengan konsep masing-masing, maka ini tidak akan menyatu. Contohnya dalam mengukur bangunan, jika satu pihak menggunakan indikator meter dan lain memakai ukuran kaki maka hasilnya tidak akan menyatu. Begitu juga untuk sayuran jika indikatornya memakai ukuran per ikat atau kilo. Hal ini yang perlu menjadi perhatian sebelum dilakukannya perhitungan,†ujarnya.